Apa yang dimaksud dengan K3L?
Registrasi terhadap produk yang termasuk kelompok barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Apa itu Registrasi barang K3L?
Registrasi Produk Barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup asal Dalam Negeri dan Luar Negeri yang selanjutnya disebut Registrasi Barang K3L adalah dokumen identitas yang diberikan terhadap Barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup yang telah didaftarkan.
Bagaimana cara mengurus K3L?
Untuk mengurus Produk K3L anda tidak perlu repot repot serahkan kepakami kami yang berpengalaman mengurus K3L
Apa saja persyaratan pengurusan K3L
Syarat memperoleh registrasi barang K3L yakni
1.Telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
2.Memiliki izin usaha industri untuk produsen atau izin usaha perdagangan untuk importir;
3. Membuat pernyataan mandiri (self declaration of conformity) dengan melampirkan dokumen hasil uji laboratorium atas barang yang didaftarkan.
Kewajiban K3L
Setelah terdaftar, produsen atau importir wajib mencantumkan nomor registrasi barang K3L yang diperoleh pada barang, kemasan, dan/atau label yang mudah terbaca dan tidak mudah hilang. Setiap lima tahun, para pelaku usaha wajib melakukan registrasi ulang untuk pemutakhiran data registrasi barang K3L.
Konsultan Bisnis
K3L
Legalitas Usaha
TKDN
Training
Laboratorium Consulting
Project Management