Izin Usaha Label Hemat Energi

Produk berlabel hemat energi merupakan peralatan pemanfaat energi yang telah memenuhi persyaratan efisiensi energi dengan ukuran sebagaimana tercantum pada Label Tanda Hemat Energi (LTHE) yang dibubuhkan pada peralatan pemanfaat energi tersebut.

LTHE memberikan indikasi tingkat efisiensi energi pada peralatan pemanfaat energi dengan konsep “semakin banyak bintang, semakin hemat“. Selain menginformasikan masyarakat, LTHE ini juga akan mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas efisiensi energi pada produk. Dengan penerapan pelabelan pada peralatan pemanfaat energi, maka peningkatan efisiensi energi dalam rangka penghematan energi nasional dapat tercapai.

Sehubungan dengan target efisiensi energi Pemerintah, labelisasi energi untuk peralatan pemanfaat energi menjadi semakin penting. Hal ini tidak saja didorong oleh semakin langkanya sumber-sumber energi yang tidak terbarukan, tetapi juga dampaknya bagi pengurangan beban puncak listrik, isu lingkungan hidup, serta semakin kerasnya tuntutan pasar terhadap mutu dan efisiensi energi peralatan listrik di tingkat regional maupun internasional.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Share

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *