Dokumen Sertifikasi Postel Mainan Anak

Panduan dokumen Sertifikasi Postel/DJID untuk mainan anak wireless di Indonesia.

Mainan anak yang menggunakan remote control RF, Bluetooth, WiFi, Zigbee, atau teknologi wireless lainnya perlu dipersiapkan dengan dokumen teknis dan administratif yang sesuai sebelum proses Sertifikasi Postel/DJID dilakukan.

Dokumen yang diperlukan tidak hanya berupa datasheet produk. Dalam proses Sertifikasi DJID/SDPPI, perusahaan juga perlu memperhatikan Laporan Hasil Uji (LHU) atau test report, spesifikasi teknis, Declaration of Conformity, foto produk, informasi merek dan model, serta dokumen tambahan apabila sertifikasi menggunakan LHU dari wireless module.

Portal resmi e-Sertifikasi NextGen saat ini mencantumkan persyaratan umum untuk permohonan Sertifikat baru berupa NIB dan akses OSS bagi pelaku usaha, LHU/test report, dokumen spesifikasi teknis, Declaration of Conformity, foto berwarna yang menampilkan merek dan model/tipe, serta pernyataan bahwa data dan dokumen yang disampaikan benar dan lengkap. e-Sertifikasi

Dokumen Utama Sertifikasi Postel Mainan

Untuk mainan wireless, dokumen sebaiknya dikumpulkan sebelum pengajuan Sertifikasi DJID/SDPPI dimulai.

Secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

  • Laporan Hasil Uji (LHU) atau RF test report.
  • Dokumen spesifikasi teknis produk.
  • Declaration of Conformity.
  • Foto berwarna produk yang menunjukkan merek dan model/tipe.
  • Product datasheet dan user manual.
  • Wireless module datasheet apabila menggunakan module.
  • Informasi operating frequency dan transmission power.
  • Informasi manufacturer dan negara asal pembuatan.

Portal sertifikasi resmi juga menegaskan bahwa LHU harus diterbitkan oleh balai uji dalam negeri yang telah ditetapkan atau balai uji luar negeri yang diakui sesuai ketentuan. e-Sertifikasi

NIB dan Akses OSS

Untuk pemohon dari kategori pelaku usaha, salah satu persyaratan administratif awal adalah Nomor Induk Berusaha atau NIB dan hak akses layanan OSS.

Permohonan Sertifikat baru saat ini dilakukan secara daring melalui OSS dan e-Sertifikasi NextGen dengan melengkapi data serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. e-Sertifikasi

Karena itu, sebelum technical documentation disiapkan untuk pengajuan, perusahaan perlu memastikan data badan usaha dan akses OSS sudah sesuai.

Laporan Hasil Uji atau RF Test Report

RF test report merupakan salah satu dokumen paling penting untuk mainan wireless.

Report digunakan untuk menunjukkan parameter radio yang diuji, seperti operating frequency, RF output power, bandwidth, modulation, unwanted emission, dan parameter lain sesuai Standar Teknis yang berlaku.

Test report perlu diperiksa terhadap exact model atau wireless module yang terdapat pada produk.

Jika mainan menggunakan remote control RF, dokumen pengujian transmitter pada controller menjadi penting. Jika produk memiliki Bluetooth atau WiFi, report untuk fungsi wireless tersebut juga perlu diperiksa.

Portal e-Sertifikasi NextGen secara eksplisit mencantumkan Laporan Hasil Uji atau test report sebagai persyaratan umum Sertifikasi baru. e-Sertifikasi

Product Datasheet dan Spesifikasi Teknis

Dokumen spesifikasi teknis digunakan untuk memastikan bahwa konfigurasi produk sesuai dengan data pengujian.

Datasheet sebaiknya menunjukkan merek, model, fungsi produk, wireless technology, operating frequency, transmission power, serta informasi teknis lain yang tersedia.

Untuk mainan remote control, datasheet juga sebaiknya menjelaskan controller yang digunakan.

Jika product datasheet terlalu umum dan tidak menjelaskan fungsi RF, perusahaan sebaiknya meminta dokumen tambahan dari manufacturer seperti RF specification, module datasheet, schematic summary, atau block diagram.

Dokumen spesifikasi teknis merupakan salah satu persyaratan umum yang saat ini tercantum pada layanan Sertifikasi resmi DJID. e-Sertifikasi

Declaration of Conformity

Declaration of Conformity atau DoC merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian perangkat dengan Standar Teknis yang berlaku.

Dalam persyaratan Sertifikasi baru, Declaration of Conformity terhadap Standar Teknis harus ditandatangani oleh pemohon. e-Sertifikasi

Informasi pada DoC harus konsisten dengan dokumen lainnya, terutama merek, model, tipe perangkat, dan konfigurasi produk.

Kesalahan penulisan model atau ketidaksesuaian data antara DoC, test report, datasheet, dan foto produk dapat mempersulit proses review dokumen.

Foto Produk dan Remote Controller

Foto produk merupakan bagian penting dari dokumen Sertifikasi.

Portal resmi mensyaratkan foto berwarna perangkat yang menampilkan data merek dan model/tipe. e-Sertifikasi

Untuk mainan remote control, sebaiknya dipersiapkan tidak hanya foto unit mainan tetapi juga foto remote controller.

Foto yang berguna untuk assessment biasanya meliputi tampak produk, label, model number, remote controller, packaging, dan bagian lain yang menunjukkan identitas produk.

Apabila proses pengujian dilakukan di balai uji, persyaratan pengujian DJID juga meminta foto barang uji dari beberapa sisi serta foto label yang menunjukkan merek, tipe, negara pembuat, dan nomor seri barang uji. Pelayanan SDPPi

Dokumen Remote Controller

Untuk mainan seperti mobil RC, tank, motor, truk, kereta, robot, atau dinosaur toy, remote controller merupakan bagian penting dari sistem wireless.

Dokumen controller sebaiknya menunjukkan:

  • Model atau part number controller.
  • Operating frequency.
  • Transmission power.
  • RF chipset atau module.
  • Antenna information.
  • Hubungan controller dengan receiver pada mainan.

Jika satu remote controller digunakan untuk beberapa model mainan, hubungan tersebut juga perlu dijelaskan.

Assessment tidak sebaiknya dilakukan hanya dari datasheet unit mainan apabila transmitter utama justru terdapat pada remote controller.

Dokumen Bluetooth Module

Apabila mainan memiliki Bluetooth, manufacturer sebaiknya memberikan datasheet Bluetooth module atau chipset yang digunakan.

Informasi yang perlu diperiksa antara lain Bluetooth version, frequency range, RF output power, antenna, dan module model.

KM Kominfo Nomor 260 Tahun 2024 masih tercantum dalam daftar regulasi resmi DJID sebagai Standar Teknis Short Range Devices, dan standar tersebut mencakup Bluetooth IEEE 802.15.1 sebagai salah satu teknologi SRD. Postel

Karena itu, dokumen Bluetooth perlu disesuaikan dengan konfigurasi final product dan Standar Teknis yang relevan.

Dokumen WiFi pada Mainan Anak

Beberapa smart toy dapat menggunakan WiFi untuk kamera, video streaming, smartphone application, atau fungsi komunikasi lainnya.

Jika WiFi tersedia, perusahaan sebaiknya menyiapkan WiFi module datasheet, RF specification, frequency information, output power, antenna specification, dan test report yang relevan.

Untuk fungsi RLAN/WiFi, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 saat ini berstatus berlaku dan mengatur spektrum berdasarkan izin kelas serta Standar Teknis untuk Radio Local Area Network. JDIH Kemkomdigi

Jika satu mainan memiliki WiFi sekaligus Bluetooth dan proprietary RF remote control, dokumen untuk seluruh fungsi radio perlu disiapkan.

Jika Menggunakan LHU Module

Sertifikasi yang menggunakan LHU atau hasil uji dari module membutuhkan perhatian khusus terhadap dokumentasi integrasi module pada final product.

Portal e-Sertifikasi NextGen saat ini menyebut bahwa untuk perangkat yang memiliki fitur telekomunikasi dan menggunakan LHU module, diperlukan:

  • Dokumen block diagram.
  • Foto letak module terpasang pada perangkat.
  • Surat pernyataan penggunaan module yang menyebut merek dan tipe module serta merek, tipe, dan varian perangkat tempat module dipasang. e-Sertifikasi

Persyaratan ini penting untuk mainan yang menggunakan Bluetooth, WiFi, Zigbee, atau RF module yang sudah memiliki hasil pengujian sebelumnya.

Dengan demikian, hanya mengirimkan module datasheet atau certificate module belum tentu cukup.

Block Diagram Mainan Wireless

Block diagram membantu menunjukkan hubungan antarbagian pada produk.

Untuk mainan remote control, diagram dapat menjelaskan hubungan transmitter, RF chipset, antenna, receiver, microcontroller, motor control, atau module tambahan.

Untuk produk dengan beberapa radio, block diagram sangat membantu membedakan fungsi Bluetooth, WiFi, dan proprietary RF.

Persyaratan pengujian resmi DJID juga mencantumkan wiring diagram, installation diagram, atau configuration block connection sebagai bagian dari dokumen teknis yang dapat diperlukan untuk proses pengujian. Pelayanan SDPPi

Karena itu, manufacturer sebaiknya diminta memberikan block diagram sejak tahap assessment.

User Manual dan Petunjuk Pengoperasian

User manual dapat membantu menjelaskan bagaimana fungsi wireless digunakan oleh konsumen.

Pada mainan remote control, manual dapat menunjukkan proses pairing antara controller dan mainan.

Pada Bluetooth toy, manual dapat menjelaskan pairing dengan smartphone. Pada WiFi toy, manual dapat menunjukkan konfigurasi network atau aplikasi yang digunakan.

Untuk proses pengujian perangkat, layanan resmi DJID mencantumkan manual book dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris serta petunjuk pengoperasian barang uji sebagai bagian dari dokumen teknis pengujian. Pelayanan SDPPi

Manual karena itu sebaiknya disiapkan bersama datasheet dan RF report.

Foreign Test Report

Manufacturer luar negeri sering mempunyai CE, FCC, RED, atau test report dari laboratorium internasional.

Dokumen tersebut dapat membantu technical assessment, tetapi perlu diperiksa apakah laboratorium dan LHU dapat digunakan dalam mekanisme sertifikasi Indonesia.

Portal e-Sertifikasi NextGen menyatakan bahwa LHU dapat berasal dari balai uji dalam negeri yang telah ditetapkan atau balai uji luar negeri yang diakui. Untuk pemohon yang menggunakan LHU Radio Frekuensi dari Balai Uji Luar Negeri, persyaratan saat ini juga mencantumkan dokumen resume LHU yang dinyatakan benar dan sesuai. e-Sertifikasi

Karena itu, keberadaan foreign report tidak otomatis berarti dokumen tersebut dapat langsung digunakan tanpa assessment.

Informasi Merek, Model, dan Manufacturer

Merek dan model perlu konsisten pada seluruh dokumen.

Informasi pada test report, datasheet, foto label, Declaration of Conformity, module declaration, dan dokumen pengajuan sebaiknya tidak saling berbeda.

Manufacturer dan negara asal pembuatan juga perlu dikonfirmasi sejak awal.

Perbedaan model suffix, part number, atau manufacturer dapat memengaruhi scope assessment dan proses Sertifikasi.

Karena itu, sebelum sertifikasi dimulai, importer sebaiknya memastikan exact commercial model yang akan masuk ke Indonesia sudah final.

Dokumen untuk Beberapa Varian Mainan

Satu product family mainan dapat mempunyai banyak varian warna, karakter, ukuran, atau desain.

Jika beberapa varian ingin dinilai bersama, perusahaan sebaiknya menyediakan comparison table atau dokumen teknis yang menunjukkan perbedaan dan kesamaan masing-masing model.

Hal yang penting dibandingkan antara lain RF module, controller, operating frequency, transmission power, antenna, firmware, wireless function, merek, tipe, dan country of manufacture.

Grouping tidak sebaiknya ditentukan hanya karena produk menggunakan casing yang serupa.

Dokumen untuk Proses Pengujian

Jika produk perlu menjalani pengujian, dokumen yang diperlukan dapat lebih teknis dibanding dokumen sertifikasi biasa.

Layanan pengujian resmi DJID saat ini mencantumkan data teknis barang uji, manual book, petunjuk pengoperasian, wiring atau block diagram, instruksi pengujian, spesifikasi teknis, foto barang uji, foto label, serta deklarasi teknis sebagai bagian dari persyaratan pengujian. Pelayanan SDPPi

Karena itu, importer sebaiknya memastikan manufacturer bersedia memberikan technical support apabila diperlukan untuk menempatkan perangkat dalam test mode atau konfigurasi tertentu selama pengujian.

Dokumen Applicant dan Brand Owner

Selain dokumen produk, hubungan antara applicant dengan brand owner juga perlu diperhatikan.

Portal e-Sertifikasi NextGen menyebut bahwa badan usaha Indonesia yang ditunjuk sebagai perwakilan atau distributor resmi dari pemilik merek di luar Indonesia perlu melampirkan surat penunjukan sebagai perwakilan atau distributor resmi. e-Sertifikasi

Apabila pemohon adalah pemilik merek berbadan hukum Indonesia, dokumen terkait pemenuhan ketentuan kepemilikan merek juga dapat menjadi persyaratan khusus. e-Sertifikasi

Karena itu, struktur applicant sebaiknya ditentukan sebelum proses Sertifikasi dimulai.

Setelah Sertifikat Terbit

Dokumen dan kewajiban tidak berhenti setelah Sertifikat diterbitkan.

Portal e-Sertifikasi NextGen saat ini menyatakan bahwa pemegang Sertifikat wajib menerapkan Label, QR Code, dan Tanda Peringatan sesuai ketentuan, serta melaporkan pelaksanaan pelabelan paling lama 30 hari kerja sejak Sertifikat diterbitkan dengan mengunggah foto perangkat yang telah diberi informasi tersebut. e-Sertifikasi

Karena itu, file desain label, Certificate number, PLG ID, QR Code, foto produk setelah labeling, dan dokumentasi packaging juga perlu dikelola dengan baik.

Postel dan Dokumen SNI Mainan Berbeda

Dokumen Sertifikasi DJID/SDPPI berfokus pada fungsi telekomunikasi dan wireless.

Dokumen untuk memenuhi persyaratan keselamatan atau SNI mainan merupakan proses kepatuhan yang berbeda.

Karena itu, RF test report untuk Postel tidak otomatis menggantikan laporan pengujian keselamatan mainan. Sebaliknya, dokumen SNI mainan juga tidak otomatis dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan Standar Teknis radio.

Untuk mainan wireless, kedua kelompok dokumen sebaiknya dipisahkan dan dikelola berdasarkan tujuan sertifikasinya.

Checklist Dokumen Sebelum Mengajukan Sertifikasi

Sebelum memulai proses, perusahaan sebaiknya memastikan setidaknya telah memiliki identitas produk yang jelas, datasheet, foto, wireless specification, RF report, dan informasi module.

Untuk produk remote control, data controller harus tersedia. Untuk Bluetooth/WiFi product, module documentation perlu diperiksa. Jika menggunakan LHU module, block diagram, foto letak module, dan declaration penggunaan module juga perlu dipersiapkan sesuai persyaratan saat ini. e-Sertifikasi

Technical document review sebelum pengajuan membantu menemukan ketidaksesuaian lebih awal.

Kesimpulan

Dokumen Sertifikasi Postel mainan anak tidak hanya terdiri dari satu RF test report.

Perusahaan perlu mempersiapkan LHU/test report, spesifikasi teknis, Declaration of Conformity, foto produk, merek dan model, datasheet, wireless module documentation, serta dokumen applicant yang sesuai. Persyaratan umum tersebut saat ini tercantum pada portal resmi e-Sertifikasi NextGen DJID. e-Sertifikasi

Untuk mainan yang menggunakan LHU module, dokumen tambahan seperti block diagram, foto lokasi module, dan surat pernyataan penggunaan module juga perlu diperhatikan. e-Sertifikasi

Dengan menyiapkan dokumen sejak sebelum import atau mass production, proses assessment dan Sertifikasi DJID/SDPPI dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan risiko ketidaksesuaian antara actual product, test report, datasheet, dan data Sertifikat dapat dikurangi.

Hubungi Biruni Consulting

Biruni Consulting membantu assessment dan sertifikasi DJID/SDPPI untuk mainan anak wireless dan berbagai produk wireless yang akan diimpor atau dipasarkan di Indonesia.

Layanan kami meliputi:

  • Assessment kebutuhan sertifikasi DJID/SDPPI.
  • Assessment transmitter dan receiver.
  • Review spesifikasi RF.
  • Analisis frekuensi dan daya pancar.
  • Review dokumen teknis.
  • Persiapan dokumen sertifikasi.
  • Koordinasi pengujian apabila diperlukan.
  • Pendampingan Sertifikasi DJID/SDPPI.

Jika Anda memiliki mainan anak wireless, Anda dapat menyiapkan foto produk, merek, model, datasheet, spesifikasi RF, dan datasheet modul wireless untuk dilakukan assessment awal terhadap kebutuhan Sertifikasi Postel.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *