Panduan aturan Postel/DJID untuk mainan RC di Indonesia.
Mainan RC atau remote control toy menggunakan komunikasi wireless antara remote controller dan unit mainan. Produk seperti mobil RC, robot, kapal, pesawat, helikopter, dan berbagai mainan kendali jarak jauh biasanya menggunakan transmitter dan receiver untuk mengirim serta menerima perintah.
Karena menggunakan komunikasi radio, kebutuhan Sertifikasi Postel/DJID perlu diperiksa berdasarkan frekuensi, daya pancar, RF module, antenna, dan konfigurasi wireless. Ketentuan utama sertifikasi saat ini mengacu pada Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 yang menggantikan Permenkominfo Nomor 16 Tahun 2018. JDIH Kemkomdigi
Apakah Mainan RC Wajib Sertifikasi Postel?
Kewajiban Sertifikasi Postel tidak dapat ditentukan hanya karena produk disebut sebagai mainan RC.
Assessment perlu dilakukan terhadap sistem radio yang digunakan. Dua mainan RC dengan bentuk dan fungsi serupa dapat menggunakan frekuensi, transmission power, atau RF module yang berbeda sehingga kebutuhan teknisnya juga dapat berbeda.
Beberapa informasi yang perlu diperiksa antara lain:
- Operating frequency.
- Frequency range.
- Transmission power.
- Transmitter dan receiver.
- RF module.
- Antenna.
- Channel dan bandwidth.
- Modulation.
- Merek dan tipe produk.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur Sertifikat sebagai dokumen yang menyatakan kesesuaian tipe alat atau perangkat telekomunikasi terhadap Standar Teknis yang ditetapkan. JDIH Kemkomdigi
Karena itu, assessment teknis sebaiknya dilakukan sebelum mainan RC diimpor atau dipasarkan.
Frekuensi Mainan RC
Frekuensi merupakan salah satu parameter utama yang perlu diperiksa pada mainan RC.
Remote controller mengirimkan sinyal radio pada frekuensi tertentu kepada receiver di dalam mainan. Informasi frekuensi biasanya terdapat pada product datasheet, remote controller datasheet, RF module datasheet, manual, atau test report.
Beberapa informasi yang perlu diperhatikan meliputi:
- Operating frequency.
- Frequency range.
- Channel.
- Channel spacing.
- Bandwidth.
- Modulation.
Penggunaan spektrum berdasarkan izin kelas diatur melalui Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah melalui Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2025. Perubahan tahun 2025 tersebut berstatus berlaku. JDIH Kemkomdigi
Frekuensi aktual produk karena itu perlu dibandingkan dengan ketentuan spektrum dan Standar Teknis yang relevan.
Daya Pancar Mainan RC
Transmission power menunjukkan tingkat daya yang digunakan transmitter untuk mengirimkan sinyal.
Informasinya dapat ditulis pada dokumen sebagai:
- Transmit power.
- RF output power.
- Maximum output power.
- Conducted power.
- Radiated power.
Mainan RC dengan daya pancar rendah tidak otomatis bebas dari Sertifikasi Postel.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 memiliki ketentuan khusus untuk alat atau perangkat lain yang memiliki fitur telekomunikasi dengan daya pancar di bawah 10 mW dan hanya satu fitur telekomunikasi yang sama. Dalam kondisi tertentu, satu Sertifikat dapat berlaku untuk lebih dari satu varian apabila seluruh kriteria yang ditentukan terpenuhi. JDIH Kemkomdigi
Ketentuan tersebut bukan pengecualian umum untuk semua mainan RC berdaya rendah sehingga tetap diperlukan assessment berdasarkan konfigurasi produk.
Remote Controller dan Receiver
Remote controller merupakan bagian penting dalam assessment mainan RC karena umumnya berfungsi sebagai transmitter.
Sementara itu, receiver yang terdapat di dalam unit mainan menerima sinyal radio dan menerjemahkannya menjadi perintah seperti maju, mundur, berbelok, naik, turun, atau menjalankan fitur lainnya.
Informasi remote controller yang sebaiknya disiapkan antara lain:
- Foto remote controller.
- Merek dan model.
- Operating frequency.
- Transmission power.
- RF module.
- Antenna.
- Jumlah channel.
- Datasheet atau technical specification.
Pemeriksaan remote controller dan unit mainan secara bersamaan membantu menentukan konfigurasi komunikasi produk secara keseluruhan.
Mainan RC dan Short Range Device
Sebagian mainan RC menggunakan komunikasi radio jarak pendek sehingga dapat berkaitan dengan kelompok Short Range Device atau SRD.
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 260 Tahun 2024 menetapkan Standar Teknis Short Range Devices. Postel
Namun, penggunaan teknologi short range tidak otomatis berarti produk bebas dari Sertifikasi Postel.
Frekuensi, daya pancar, modul radio, fungsi komunikasi, dan konfigurasi produk tetap perlu diperiksa terhadap ketentuan yang berlaku.
Mainan RC dengan Bluetooth atau WiFi
Beberapa mainan RC memiliki lebih dari satu teknologi wireless.
Selain RF remote control, produk dapat menggunakan Bluetooth untuk koneksi dengan smartphone atau WiFi untuk aplikasi, kamera, video streaming, dan komunikasi data lainnya.
Jika terdapat beberapa teknologi wireless, assessment perlu mencakup seluruh fungsi tersebut, termasuk:
- Bluetooth atau WiFi version.
- Frequency band.
- Transmission power.
- Wireless module.
- Antenna.
- Bandwidth.
- Fungsi masing-masing teknologi.
Untuk RLAN/WiFi, ketentuan spektrum dan Standar Teknis saat ini antara lain diatur melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025. Postel
Karena itu, mainan RC dengan Bluetooth atau WiFi dapat memerlukan assessment yang lebih luas dibanding produk yang hanya menggunakan satu sistem RF.
Dokumen untuk Assessment Postel Mainan RC
Untuk melakukan assessment awal, perusahaan sebaiknya menyiapkan:
- Foto produk.
- Foto remote controller.
- Merek dan model.
- Product datasheet.
- Remote controller datasheet.
- RF module datasheet.
- Operating frequency.
- Transmission power.
- Antenna specification.
- User manual.
- Negara asal pembuatan.
- RF test report apabila tersedia.
Dokumen tersebut membantu mengidentifikasi karakteristik wireless, Standar Teknis yang relevan, serta kebutuhan pengujian dan sertifikasi.
Jika datasheet utama belum mencantumkan spesifikasi RF secara lengkap, perusahaan sebaiknya meminta module datasheet atau technical specification tambahan dari manufacturer.
Apakah Modul RF yang Sudah Bersertifikat Sudah Cukup?
Belum tentu.
Sertifikat RF module dapat menjadi dokumen pendukung, tetapi tidak otomatis berarti seluruh mainan RC sebagai produk akhir tidak perlu dilakukan assessment.
Integrasi module ke dalam produk dapat berkaitan dengan:
- Antenna.
- Output power.
- Firmware.
- Enclosure.
- Frequency configuration.
- Fungsi wireless tambahan.
Karena itu, datasheet dan dokumen sertifikat module perlu dibandingkan dengan konfigurasi produk akhir yang akan diimpor atau dipasarkan.
Apakah Beberapa Model Mainan RC Bisa Menggunakan Satu Sertifikat?
Kemungkinan beberapa model menggunakan satu Sertifikat harus dinilai berdasarkan kesamaan karakteristik teknisnya.
Kesamaan warna, bentuk bodi, atau desain produk belum tentu cukup. Beberapa aspek yang perlu dibandingkan antara lain:
- Merek dan tipe.
- RF module.
- Frekuensi.
- Transmission power.
- Antenna.
- Wireless function.
- Negara asal pembuatan.
- Konfigurasi transmitter dan receiver.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 memang memberikan ketentuan tertentu untuk penggunaan satu Sertifikat pada lebih dari satu varian dalam kondisi yang ditentukan, termasuk kriteria terkait daya pancar di bawah 10 mW dan satu fitur telekomunikasi yang sama. JDIH Kemkomdigi
Karena itu, grouping beberapa model sebaiknya ditentukan melalui assessment, bukan hanya berdasarkan kemiripan tampilan produk.
Proses Sertifikasi Postel Mainan RC
Secara umum, proses dapat meliputi:
- Pengumpulan dokumen produk.
- Assessment sistem wireless.
- Pemeriksaan transmitter dan receiver.
- Analisis frekuensi dan daya pancar.
- Pemeriksaan RF module dan antenna.
- Identifikasi Standar Teknis.
- Penentuan kebutuhan pengujian.
- Persiapan dokumen sertifikasi.
- Pengujian apabila diperlukan.
- Pengajuan Sertifikasi DJID/SDPPI.
- Penerbitan Sertifikat setelah persyaratan terpenuhi.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur pemenuhan Standar Teknis melalui pengujian dan pembuktian dengan Sertifikat. JDIH Kemkomdigi
Masa Berlaku dan Label Postel
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa Sertifikat tidak berbatas waktu. Namun, pemilik Sertifikat dapat membuat, merakit, atau memasukkan perangkat untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di Indonesia paling lama tiga tahun sejak Sertifikat diterbitkan. Jika kegiatan tersebut dilanjutkan setelah periode tersebut, diperlukan pemenuhan Standar Teknis berdasarkan pengujian dan Sertifikat baru sesuai ketentuan. JDIH Kemkomdigi
Produk yang telah memperoleh Sertifikat juga wajib memenuhi ketentuan pelabelan. Label mencakup nomor Sertifikat dan PLG ID, QR Code, serta tanda peringatan. Untuk perangkat yang terlalu kecil, regulasi memberikan ketentuan penempatan label pada kemasan atau pembungkus. JDIH Kemkomdigi
Pentingnya Assessment Sebelum Import
Assessment sebelum import membantu perusahaan mengetahui persyaratan mainan RC sebelum barang dikirim ke Indonesia.
Hal ini penting karena produk yang terlihat sama dapat menggunakan RF module, remote controller, frequency range, atau transmission power yang berbeda.
Melalui assessment awal dapat diketahui:
- Kebutuhan Sertifikasi DJID/SDPPI.
- Frekuensi dan daya pancar.
- Kebutuhan pengujian.
- Dokumen teknis yang harus disiapkan.
- Kemungkinan pengajuan beberapa model.
- Ketentuan label.
- Konfigurasi wireless yang perlu diperiksa.
Assessment juga membantu importir meminta dokumen yang sesuai kepada manufacturer sebelum proses sertifikasi dimulai.
Perbedaan Sertifikasi Postel dengan Sertifikasi Mainan
Sertifikasi Postel dan persyaratan untuk produk mainan merupakan dua aspek regulasi yang berbeda.
Sertifikasi Postel/DJID berkaitan dengan fungsi telekomunikasi atau komunikasi wireless pada perangkat. Sementara itu, persyaratan produk mainan berkaitan dengan keselamatan, mutu, dan ketentuan lainnya yang berlaku untuk kategori mainan.
Karena itu, Sertifikasi Postel tidak menggantikan persyaratan keselamatan atau sertifikasi mainan. Sebaliknya, pemenuhan persyaratan mainan tidak otomatis menggantikan kewajiban sertifikasi untuk fungsi radio atau wireless.
Kesimpulan
Aturan Postel untuk mainan RC perlu diterapkan berdasarkan karakteristik sistem wireless yang digunakan pada produk.
Frekuensi, transmission power, transmitter, receiver, RF module, antenna, Bluetooth, WiFi, dan konfigurasi produk merupakan bagian penting dalam assessment.
Dengan melakukan assessment sebelum import, perusahaan dapat mengetahui kebutuhan Sertifikasi DJID/SDPPI, pengujian, dokumen teknis, pengelompokan model, serta ketentuan label secara lebih tepat.
Hubungi Biruni Consulting
Biruni Consulting membantu assessment dan sertifikasi DJID/SDPPI untuk mainan RC dan berbagai produk wireless yang akan diimpor atau dipasarkan di Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Assessment kebutuhan sertifikasi DJID/SDPPI.
- Assessment modul Bluetooth.
- Review spesifikasi RF.
- Analisis frekuensi dan daya pancar.
- Review dokumen teknis.
- Persiapan dokumen sertifikasi.
- Koordinasi pengujian apabila diperlukan.
- Pendampingan Sertifikasi DJID/SDPPI.
Jika Anda memiliki mainan RC, Anda dapat menyiapkan foto produk, merek, model, datasheet, spesifikasi RF, dan datasheet modul wireless untuk dilakukan assessment awal terhadap kebutuhan Sertifikasi Postel
