Mengurus SNI Mainan ialah salah satu hal yang semestinya dilakukan tiap-tiap pengusaha Mainan yang berharap memasarkan produk di Indonesia. Walau demikian, sistem mengurusnya bukan hal yang mudah. Ada cukup banyak hal-hal yang seharusnya dilaksanakan dikala sebelum mendaftar, termasuk mencari kabar berhubungan metode mengurusnya. Serahkan kepada Biruni Consulting yang berpengalaman dalam pengurusan SNI Mainan
Lisensi SNI menjadi tolak ukur kualitas sebuah produk sebelum didistribusikan ke masyarakat. Produk seperti tempat makan, botol minum hingga mainan anak harus ada lisensi satu ini. Di Indonesia, menurut Peraturan Menteri Perindustrian setiap produsen mainan anak wajib untuk memiliki lisensi SNI.
Sebenarnya, Anda tidak perlu khawatir karena di Indonesia, terdapat perusahaan yang memiliki jobdesc untuk menjaga mutu suatu produk. Jika membahas tentang standar SNI pada mainan anak, simak 6 macam standar lisensi SNI berikut ini:
1. ISO 8124 1-2010
Standar SNI pertama untuk mainan anak Anda adalah ISO 8124 1–2010 yang mana menetapkan kriteria mainan anak mulai dari struktur ukuran dan bentuk. Mainan anak yang Anda dapatkan harus memenuhi persyaratan ISO 8124 1-2010 ini. Contohnya seperti kontur, ukuran, bentuk, pengaturan jarak (misalnya ujung dan tepi tajam, dan celah garis engsel).
2. ISO 8124 2-2010
SNI ISO 8124 2-2010 berikutnya adalah mainan anak yang memperhatikan unsur mudah terbakar atau tidak. Lisensi SNI satu ini dapat menilai kategori bahan baku yang mudah terbakar pada produk mainan. Sehingga, jika Anda memilih mainan dengan lisensi SNI satu ini, artinya mainan anak Anda bebas bahan yang masuk ke dalam kategori mudah terbakar.
3. ISO 8124 3-2010
Di Indonesia, layanan sertifikasi lisensi ISO banyak didapatkan oleh perusahaan-perusahaan terbaik dan mudah ditemukan. Maka dari itu, SNI mainan anak berikutnya adalah ISO 8124 3-2010, yang berfokus pada keamanan mainan anak Anda dari perpindahan unsur kimia tertentu.
Menggunakan metode sampling, mainan anak Anda wajib terbebas dari unsur antimon, arsen, barium, timbal dan lain-lain. Untuk proses lisensi satu ini, cukup ketat dan kompleks karena mainan yang beredar di masyarakat wajib terhindar dari unsur-unsur tersebut.
4. ISO 8214 4-2010
Mainan anak yang dinaiki seperti ayunan, seluncuran dan sejenisnya wajib memiliki unsur lisensi SNI ISO 8214 4-2010. Hal ini berkaitan dengan keamanan mainan tersebut ketika digunakan untuk indoor maupun outdoor.
Anda sebagai orang tua wajib mengetahui jenis-jenis lisensi SNI ISO 8214 yang sudah dijelaskan sebelumnya.
5. SNI IEC 62115: 2011
Lisensi SNI untuk mainan anak yang kelima adalah SNI IEC 62155: 2011 yang mengatur perihal keamanan mutu fungsi mainan anak yang memiliki unsur elektrik. Misal, mobil balap dengan remote control dan sejenisnya.
Hal ini wajib diperhatikan untuk Anda sebagai orang tua yang ingin memberikan mainan terbaik untuk anaknya.
6. SNI 7617: 2010
Terakhir ada lisensi SNI 7617: 2010 yang mengatur persyaratan penggunaan zat warna, kadar logam dan formaldehida pada mainan anak. Zat-zat tersebut biasanya bersentuhan dengan pakaian anak. Lisensi ini tentu untuk mencegah zat-zat tersebut menyentuh kulit dan mengganggu kesehatan anak dalam jangka panjang.
Memberikan yang terbaik untuk anak adalah hal yang wajib dilakukan orang tua. Termasuk memeriksa SNI mainan anak yang sudah tercantum pada masing-masing produk.
Untuk mengecek daftar berbagai produk yang sudah terstandarisasi, langsung saja menggunakan jasa dari Biruni Consulting dan temukan layanan sertifikasi produk terbaiknya! Untuk informasi selengkapnya bisa Anda dapatkan dari Biruni Consulting.!
Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.