Panduan Sertifikasi Postel/DJID untuk mainan anak dengan fungsi komunikasi radio di Indonesia.
Mainan anak modern tidak lagi hanya menggunakan baterai, motor, lampu, dan suara. Banyak produk sekarang dilengkapi fitur radio untuk remote control, koneksi smartphone, pertukaran data, kamera wireless, atau fungsi interaktif lainnya.
Fitur tersebut dapat menggunakan proprietary RF, Bluetooth, WiFi, Zigbee, atau teknologi wireless lainnya. Ketika suatu mainan mempunyai fungsi telekomunikasi aktif, konfigurasi radionya perlu diperiksa untuk menentukan Standar Teknis dan kebutuhan Sertifikasi Postel/DJID yang berlaku di Indonesia.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 berlaku terhadap alat/perangkat telekomunikasi termasuk alat atau perangkat lain yang memiliki fitur telekomunikasi. Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa perangkat yang dibuat, dirakit, atau dimasukkan untuk diperdagangkan atau digunakan di Indonesia wajib memenuhi Standar Teknis yang berlaku. JDIH Kemkomdigi
Apa yang Dimaksud Fitur Radio pada Mainan?
Fitur radio adalah fungsi yang menggunakan gelombang radio untuk mengirimkan atau menerima informasi tanpa kabel.
Pada mainan remote control, radio digunakan untuk mengirimkan perintah dari controller ke unit mainan. Pada Bluetooth toy, radio memungkinkan mainan terhubung dengan smartphone. Pada mainan dengan WiFi, komunikasi radio dapat digunakan untuk kamera, video streaming, aplikasi, atau pertukaran data.
Karena itu, istilah “mainan elektronik” dan “mainan dengan fitur radio” tidak selalu mempunyai arti yang sama.
Mainan elektrik tanpa fungsi wireless belum tentu memiliki aspek Postel yang sama dengan mainan yang mempunyai transmitter atau receiver radio.
Contoh Mainan dengan Fitur Radio
Fitur radio dapat ditemukan pada berbagai jenis mainan anak.
Contohnya adalah mobil remote control, motor RC, mainan truk, excavator, tank, robot, kereta, kapal, dinosaur toy, racing toy, battle toy, drone mainan, dan smart educational toy.
Satu produk juga dapat mempunyai lebih dari satu radio. Misalnya, mainan menggunakan proprietary RF untuk remote control dan Bluetooth untuk aplikasi smartphone.
Karena itu, assessment sebaiknya dilakukan terhadap exact model, bukan hanya berdasarkan nama atau kategori produknya.
Mainan Remote Control dengan RF
Remote control RF merupakan salah satu konfigurasi paling umum.
Remote controller biasanya berfungsi sebagai transmitter yang mengirimkan perintah radio kepada receiver di dalam mainan.
Perintah tersebut dapat mengendalikan steering, gerakan maju-mundur, speed, lampu, suara, boom, crane, turret, atau berbagai fungsi lainnya.
Dalam assessment Postel, remote controller dan unit mainan sebaiknya diperiksa sebagai satu sistem. Hal ini penting karena transmitter utama sering berada di remote, bukan pada mainan itu sendiri.
Transmitter dan Receiver pada Mainan
Sistem radio pada mainan dapat bersifat satu arah atau dua arah.
Pada sistem sederhana, remote controller hanya mengirimkan sinyal dan unit mainan hanya menerima. Pada konfigurasi yang lebih kompleks, kedua perangkat dapat berfungsi sebagai transmitter dan receiver.
Komunikasi dua arah dapat digunakan untuk telemetry, status baterai, sensor information, pairing, atau data interaktif lainnya.
Karena itu, technical assessment perlu mengidentifikasi semua transmitter dan receiver yang aktif, bukan hanya remote controller.
Mainan dengan Bluetooth
Bluetooth banyak digunakan pada smart toy dan educational toy.
Teknologi ini dapat digunakan untuk smartphone control, pairing, konfigurasi, sensor connectivity, audio, atau interactive gameplay.
DJID saat ini masih mencantumkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 260 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Short Range Devices dalam daftar regulasi teknis resminya. Regulasi tersebut mencakup Bluetooth dan berbagai teknologi short-range lainnya. Postel
Untuk mainan Bluetooth, assessment sebaiknya melihat Bluetooth version, module atau chipset, operating frequency, transmission power, antenna, serta konfigurasi final product.
Mainan dengan WiFi
WiFi dapat ditemukan pada mainan dengan kamera, smartphone application, video streaming, cloud connectivity, atau fungsi komunikasi data lainnya.
Sebagai contoh, mainan kendaraan dapat memakai proprietary RF untuk mengendalikan steering dan WiFi untuk menampilkan video dari kamera pada smartphone.
Untuk fungsi RLAN/WiFi, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 berstatus berlaku dan mengatur spektrum berdasarkan izin kelas serta Standar Teknis untuk Radio Local Area Network. JDIH Kemkomdigi
Jika satu mainan memiliki RF remote control, Bluetooth, dan WiFi sekaligus, seluruh fungsi tersebut perlu dipetakan secara terpisah.
Mainan dengan Proprietary RF
Tidak semua mainan wireless menggunakan Bluetooth atau WiFi.
Banyak mainan menggunakan proprietary RF system yang dikembangkan oleh chipset atau manufacturer tertentu.
Packaging mungkin hanya menyebut “2.4G wireless”, tetapi informasi tersebut belum cukup untuk menentukan konfigurasi teknis.
Assessment tetap perlu mengetahui frequency range, transmission power, bandwidth, modulation, RF chipset, antenna, serta cara pairing antara controller dan receiver.
Dua mainan dengan tulisan “2.4G” dapat mempunyai konfigurasi radio yang berbeda.
Fitur Radio dan Spektrum Berdasarkan Izin Kelas
Sebagian teknologi wireless pada mainan menggunakan spektrum frekuensi yang diatur berdasarkan izin kelas.
Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2023 mengenai penggunaan spektrum berdasarkan izin kelas telah diubah melalui Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2025, dan regulasi perubahan tersebut saat ini berstatus berlaku. JDIH Kemkomdigi
Namun, penggunaan spektrum berdasarkan izin kelas tidak boleh disamakan dengan bebas Sertifikasi perangkat.
Izin penggunaan spektrum dan pemenuhan Standar Teknis perangkat adalah dua hal yang perlu dibedakan.
Mainan sebagai Short Range Device
Banyak mainan radio dapat berkaitan dengan kelompok Short Range Device atau SRD, tergantung teknologi dan konfigurasi frekuensinya.
KM Kominfo Nomor 260 Tahun 2024 masih tercantum dalam database regulasi resmi DJID sebagai Standar Teknis Short Range Devices. Postel
Istilah “short range” tidak berarti perangkat otomatis bebas sertifikasi.
Operating frequency, transmission power, modulation, bandwidth, antenna, dan fungsi perangkat tetap perlu dibandingkan dengan Standar Teknis yang relevan.
Mainan Berdaya Pancar Rendah
Transmission power sering menjadi perhatian pada mainan karena banyak remote controller menggunakan daya pancar relatif rendah.
Namun, daya pancar rendah tidak otomatis berarti perangkat bebas dari assessment atau Sertifikasi Postel.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mempunyai ketentuan khusus untuk alat atau perangkat lain yang memiliki fitur telekomunikasi dengan daya pancar di bawah 10 mW dan hanya satu fitur telekomunikasi yang sama. Dalam kondisi yang memenuhi kriteria, satu Sertifikat dapat berlaku untuk lebih dari satu varian. JDIH Kemkomdigi
Ketentuan tersebut adalah mekanisme mengenai cakupan varian dalam Sertifikat, bukan pengecualian umum bagi seluruh perangkat di bawah 10 mW.
Fitur Infrared dan Radio Tidak Sama
Beberapa mainan menggunakan infrared atau IR untuk fungsi tertentu.
Battle tank atau battle robot, misalnya, dapat menggunakan RF untuk remote control tetapi infrared untuk mendeteksi “tembakan” atau hit.
Infrared dan radio perlu dibedakan saat melakukan assessment.
Jika IR hanya digunakan sebagai sensor permainan sementara controller menggunakan RF, maka aspek komunikasi radio tetap perlu diperiksa terhadap ketentuan DJID.
Karena itu, setiap fungsi pada produk sebaiknya dipetakan berdasarkan teknologi sebenarnya.
RF Module pada Mainan
Manufacturer dapat menggunakan RF module terpisah atau radio chipset yang terintegrasi pada PCB.
Jika module sudah mempunyai test report atau Sertifikat, dokumen tersebut dapat membantu proses assessment.
Namun, module certification tidak sebaiknya langsung diasumsikan otomatis mencakup final toy.
Integrasi module pada produk dapat mengubah antenna configuration, firmware, output-power setting, enclosure, atau enabled radio functions.
Karena itu, module datasheet dan report perlu dibandingkan dengan konfigurasi mainan yang benar-benar akan dipasarkan.
Operating Frequency dan Transmission Power
Dua parameter yang hampir selalu perlu diketahui adalah operating frequency dan transmission power.
Frequency menunjukkan pada pita mana radio bekerja, sedangkan transmission power menunjukkan daya yang digunakan transmitter dalam mengirimkan sinyal.
Namun, kedua parameter tersebut harus dibaca bersama teknologi dan antenna configuration.
Angka daya yang sama tidak otomatis berarti dua perangkat mempunyai persyaratan teknis yang sama apabila frequency band atau radio technology berbeda.
Karena itu, datasheet dan RF test report menjadi sangat penting dalam assessment.
RF Test Report
RF test report membantu menunjukkan konfigurasi radio yang telah diuji.
Informasinya dapat mencakup frequency, output power, bandwidth, modulation, unwanted emissions, dan parameter radio lainnya.
Untuk Sertifikasi DJID, report perlu sesuai dengan exact model atau konfigurasi wireless yang digunakan.
Portal e-Sertifikasi NextGen saat ini mencantumkan Laporan Hasil Uji atau test report, dokumen spesifikasi teknis, Declaration of Conformity, serta foto berwarna yang menunjukkan merek dan model/tipe sebagai bagian dari persyaratan umum Sertifikat baru. Sertifikasi Postel
CE, FCC, atau foreign test report dapat membantu assessment, tetapi penggunaannya untuk proses Indonesia tetap perlu diperiksa.
Dokumen untuk Assessment Mainan dengan Fitur Radio
Sebelum proses sertifikasi dimulai, perusahaan sebaiknya memperoleh technical documentation yang memadai dari manufacturer.
Dokumen yang paling berguna meliputi:
- Foto unit mainan dan remote controller.
- Merek, model, datasheet, dan user manual.
- RF, Bluetooth, atau WiFi module datasheet.
- Operating frequency dan transmission power.
- RF test report dan antenna information apabila tersedia.
Untuk produk yang mempunyai beberapa teknologi wireless, dokumen masing-masing radio sebaiknya dikumpulkan sejak awal.
Persyaratan formal Sertifikasi baru saat ini juga mencakup LHU/test report, spesifikasi teknis, Declaration of Conformity, foto produk, serta persyaratan administratif pemohon melalui OSS/e-Sertifikasi. Sertifikasi Postel
Beberapa Radio dalam Satu Mainan
Smart toy dapat memiliki lebih dari satu wireless function.
Contohnya, remote controller menggunakan proprietary RF, Bluetooth digunakan untuk smartphone application, dan WiFi digunakan untuk kamera.
Dalam kondisi tersebut, tidak tepat hanya memeriksa satu module lalu menyimpulkan bahwa seluruh fungsi produk telah memenuhi persyaratan.
Setiap radio perlu diidentifikasi berdasarkan technology, frequency, output power, antenna, module, dan fungsi.
Hal ini membantu menentukan Standar Teknis mana yang berlaku terhadap masing-masing radio.
Beberapa Model dalam Satu Sertifikat
Manufacturer mainan sering mempunyai banyak varian dengan warna, body design, karakter, atau mechanical features berbeda.
Perbedaan tampilan tidak selalu berarti RF configuration berbeda. Namun, produk yang tampak sama juga dapat menggunakan radio chipset atau remote controller berbeda.
Assessment grouping sebaiknya membandingkan module, operating frequency, transmission power, antenna, controller, wireless function, merek, tipe, dan negara asal pembuatan.
Untuk kondisi tertentu di bawah 10 mW dengan satu fitur telekomunikasi yang sama, Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 memang menyediakan mekanisme agar satu Sertifikat dapat berlaku untuk lebih dari satu varian apabila seluruh kriterianya terpenuhi. JDIH Kemkomdigi
Label Setelah Sertifikasi
Setelah Sertifikat diterbitkan, pemegang Sertifikat juga mempunyai kewajiban terkait regulatory marking.
Portal Sertifikasi DJID saat ini mencantumkan kewajiban penerapan Label, QR Code, dan Tanda Peringatan, serta pelaporan pelaksanaan pelabelan paling lama 30 hari kerja sejak Sertifikat diterbitkan. Sertifikasi Postel
Karena mainan dan remote controller dapat mempunyai ruang label yang terbatas, aspek labeling sebaiknya dipertimbangkan sebelum produksi massal.
Packaging juga perlu dipersiapkan agar informasi regulatory konsisten dengan Sertifikat.
Postel dan Persyaratan Keselamatan Mainan
Sertifikasi Postel/DJID berfokus pada aspek telekomunikasi dan fungsi radio.
Persyaratan keselamatan mainan merupakan aspek compliance yang berbeda.
Karena itu, produk mainan wireless dapat mempunyai kewajiban dari dua sisi: kepatuhan telekomunikasi untuk fungsi radio dan persyaratan produk mainan untuk aspek keselamatan.
Sertifikasi DJID tidak otomatis menggantikan persyaratan keselamatan/SNI mainan, dan pemenuhan persyaratan mainan tidak otomatis menggantikan Sertifikasi Postel untuk fungsi wireless.
Mengapa Assessment Sebelum Import Penting?
Mainan dengan desain yang sama dapat mempunyai konfigurasi radio berbeda untuk pasar atau production batch tertentu.
Manufacturer juga dapat mengganti RF chipset, remote controller, antenna, atau firmware tanpa perubahan besar pada bentuk luar produk.
Assessment sebelum purchase order atau shipment membantu memastikan exact frequency, transmission power, radio module, test report, controller, dan kemungkinan grouping model lebih awal.
Hal ini dapat mengurangi risiko ketidaksesuaian antara actual product, datasheet, test report, packaging, dan data Sertifikat DJID/SDPPI.
Kesimpulan
Mainan anak dengan fitur radio perlu diperiksa berdasarkan teknologi wireless yang benar-benar terdapat pada produk.
Fitur tersebut dapat berupa RF remote control, Bluetooth, WiFi, proprietary RF, atau kombinasi beberapa teknologi wireless.
Assessment sebaiknya mencakup operating frequency, transmission power, transmitter, receiver, radio module, antenna, remote controller, serta RF test report.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 menjadi kerangka utama Sertifikasi perangkat telekomunikasi dan mencakup alat atau perangkat lain yang memiliki fitur telekomunikasi. Untuk Short Range Devices, KM Kominfo Nomor 260 Tahun 2024 masih tercantum dalam database regulasi DJID, sedangkan fungsi RLAN/WiFi memiliki Standar Teknis melalui Kepmenkomdigi Nomor 12 Tahun 2025. JDIH Kemkomdigi
Technical assessment sebelum import atau mass production membantu perusahaan menentukan kebutuhan Sertifikasi Postel/DJID secara lebih tepat.
Hubungi Biruni Consulting
Biruni Consulting membantu assessment dan sertifikasi DJID/SDPPI untuk mainan anak dengan fitur radio dan berbagai produk wireless yang akan diimpor atau dipasarkan di Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Assessment kebutuhan sertifikasi DJID/SDPPI.
- Assessment transmitter dan receiver.
- Review spesifikasi RF.
- Analisis frekuensi dan daya pancar.
- Review dokumen teknis.
- Persiapan dokumen sertifikasi.
- Koordinasi pengujian apabila diperlukan.
- Pendampingan Sertifikasi DJID/SDPPI.
Jika Anda memiliki mainan anak dengan fitur radio, Anda dapat menyiapkan foto produk, merek, model, datasheet, spesifikasi RF, dan datasheet modul wireless untuk dilakukan assessment awal terhadap kebutuhan Sertifikasi Postel.
