Import Modem ke Indonesia

Panduan import dan Sertifikasi DJID/SDPPI untuk modem di Indonesia.

Modem merupakan perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk menerima, mengubah, mengirimkan, atau meneruskan data melalui jaringan komunikasi. Produk yang diimpor ke Indonesia dapat berupa USB modem, modem seluler 4G/LTE, modem 5G, MiFi, modem router, cable modem, xDSL modem, maupun perangkat gateway yang memiliki fungsi modem.

Karena modem memiliki fungsi telekomunikasi, aspek Sertifikasi DJID/SDPPI perlu diperiksa sebelum import komersial dilakukan. Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, atau dimasukkan untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di Indonesia wajib memenuhi Standar Teknis sesuai ketentuan yang berlaku. JDIH Kemkomdigi

Apakah Import Modem Memerlukan Sertifikasi DJID?

Untuk modem yang merupakan alat atau perangkat telekomunikasi, Sertifikasi DJID menjadi salah satu aspek utama yang perlu diperiksa sebelum barang dimasukkan ke Indonesia untuk tujuan komersial.

Assessment tidak cukup hanya melihat nama produk “modem”. Jenis teknologi dan konfigurasi perangkat perlu diketahui terlebih dahulu.

Sebagai contoh, modem dapat menggunakan:

  • jaringan GSM, WCDMA, LTE, atau 5G;
  • WiFi sebagai fungsi router;
  • Ethernet;
  • jaringan kabel seperti xDSL atau cable modem; atau
  • kombinasi beberapa teknologi dalam satu perangkat.

Jenis modem tersebut akan menentukan Standar Teknis yang relevan dan dokumen pengujian yang perlu dipersiapkan.

Pada 2025, DJID juga mengumumkan penerapan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 2025 mengenai daftar alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang wajib memenuhi Standar Teknis. DJID menjelaskan bahwa aturan tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan terhadap importasi perangkat telekomunikasi dan terintegrasi dengan proses kepabeanan. Postel

Jenis Modem yang Perlu Diperiksa

Istilah modem dapat mencakup banyak konfigurasi perangkat.

Modem seluler menggunakan jaringan operator seperti 4G LTE atau 5G dan biasanya memiliki SIM card atau eSIM.

USB modem terhubung ke komputer melalui USB dan dapat menggunakan jaringan seluler untuk memberikan akses internet.

MiFi atau mobile hotspot memiliki fungsi modem seluler sekaligus WiFi agar koneksi internet dapat digunakan oleh beberapa perangkat.

Modem router dapat menggabungkan modem seluler atau jaringan kabel dengan router dan WiFi.

Sementara itu, xDSL modem, cable modem, atau modem broadband lainnya menggunakan media komunikasi yang berbeda dan dapat memiliki Standar Teknis tersendiri.

Karena itu, nama produk dan spesifikasi aktual harus diperiksa sebelum menentukan jalur sertifikasinya.

Import Modem 4G LTE

Modem 4G LTE menggunakan jaringan bergerak seluler sehingga teknologi radio selulernya perlu diperiksa.

Beberapa informasi teknis penting antara lain LTE band yang didukung, operating frequency, bandwidth, transmission power, SIM configuration, antenna, serta kemampuan carrier aggregation apabila tersedia.

Standar teknis terbaru untuk perangkat bergerak seluler berbasis LTE dan IMT-2020 saat ini antara lain ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 569 Tahun 2025, yang berstatus berlaku. JDIH Kemkomdigi

Karena itu, modem LTE sebaiknya tidak hanya dinilai berdasarkan tulisan “4G” pada datasheet. Band dan konfigurasi radio yang benar-benar diaktifkan pada produk perlu diperiksa.

Import Modem 5G

Modem 5G dapat digunakan sebagai USB modem, industrial modem, mobile hotspot, fixed wireless terminal, atau modem yang terintegrasi ke dalam router.

Produk 5G biasanya memiliki konfigurasi RF yang lebih kompleks dibanding modem seluler generasi sebelumnya.

Assessment dapat mencakup:

  1. 5G NR bands.
  2. LTE bands apabila produk juga mendukung 4G.
  3. Operating bandwidth.
  4. Transmission power.
  5. Antenna configuration.
  6. Standalone atau Non-Standalone functionality.

Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 569 Tahun 2025 menjadi standar teknis yang berlaku untuk perangkat bergerak seluler berbasis LTE dan IMT-2020. JDIH Kemkomdigi

Karena modem 5G biasanya tetap memiliki backward compatibility ke LTE, seluruh teknologi seluler yang aktif pada produk perlu diperiksa.

Modem 2G dan 3G

Beberapa industrial modem atau perangkat komunikasi khusus masih dapat memiliki dukungan GSM atau teknologi berbasis IMT-2000.

Untuk teknologi tersebut, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 45 Tahun 2025 menetapkan Standar Teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis GSM dan IMT-2000 dan saat ini berstatus berlaku. JDIH Kemkomdigi

Apabila modem mendukung beberapa generasi teknologi sekaligus, misalnya GSM/WCDMA/LTE, assessment perlu mempertimbangkan seluruh radio technology yang tersedia pada perangkat.

Modem dengan Fungsi WiFi

Banyak modem modern sebenarnya merupakan perangkat multifungsi.

Contohnya adalah modem LTE router atau 5G CPE yang menerima koneksi internet melalui jaringan seluler kemudian membagikannya melalui WiFi.

Dalam kondisi tersebut terdapat sedikitnya dua fungsi wireless yang perlu diperiksa:

  • radio seluler untuk terhubung ke operator; dan
  • RLAN/WiFi untuk menghubungkan perangkat pengguna.

Untuk RLAN, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 mengatur spektrum berdasarkan izin kelas sekaligus Standar Teknis untuk Radio Local Area Network dan berstatus berlaku. JDIH Kemkomdigi

Karena itu, modem-router dengan WiFi tidak sebaiknya dinilai hanya dari spesifikasi LTE atau 5G-nya.

Frekuensi dan Band Modem Seluler

Frequency band merupakan bagian penting dalam assessment modem.

Manufacturer biasanya mencantumkan informasi seperti:

LTE: Band 1, Band 3, Band 5, Band 8, Band 28, Band 40, dan band lainnya.

5G: n1, n3, n28, n40, n78, atau band lainnya sesuai desain perangkat.

Daftar band yang tersedia pada produk global dapat jauh lebih banyak dibanding konfigurasi yang digunakan pada pasar Indonesia.

Karena itu, RF specification dan test report perlu diperiksa untuk mengetahui band mana yang didukung dan diuji.

Jangan hanya menggunakan informasi pemasaran seperti “Global 4G Modem” atau “Worldwide 5G Router” sebagai dasar assessment teknis.

Transmission Power dan Antenna

Selain frequency band, transmission power dan antenna configuration juga menjadi parameter penting.

Modem dapat menggunakan:

  • internal antenna;
  • external antenna;
  • removable antenna;
  • MIMO antenna; atau
  • beberapa antenna untuk teknologi seluler dan WiFi.

Spesifikasi antenna perlu dibandingkan dengan test report karena perubahan antenna dapat memengaruhi karakteristik RF produk.

Untuk industrial modem yang memiliki connector antenna eksternal, datasheet sebaiknya juga mencantumkan jenis connector dan antenna gain yang digunakan atau diperbolehkan oleh manufacturer.

Apakah Modem Memerlukan IMEI?

IMEI dapat menjadi salah satu parameter yang perlu diperiksa pada perangkat seluler tertentu.

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa alat dan/atau perangkat telekomunikasi tertentu harus memiliki nomor International Mobile Equipment Identity yang unik, dengan jenis perangkat yang dikenakan ketentuan tersebut ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur Jenderal. JDIH Kemkomdigi

Karena itu, tidak tepat untuk menyatakan bahwa seluruh produk yang disebut modem otomatis memiliki kewajiban IMEI yang sama.

Untuk modem seluler, status dan konfigurasi perangkat perlu diperiksa terlebih dahulu, terutama apabila perangkat menggunakan jaringan operator melalui SIM card atau eSIM.

HS Code Modem

HS Code modem perlu ditentukan berdasarkan fungsi dan konfigurasi produk yang sebenarnya.

Dalam tarif Indonesia, 8517.62.41 tercantum untuk modem termasuk cable modem dan modem card. Insw API

Namun, tidak semua produk yang secara komersial disebut “modem” otomatis menggunakan subpos tersebut.

Produk seperti modem-router, gateway, modem seluler, CPE, atau perangkat multifunction dapat memiliki pertimbangan klasifikasi yang berbeda berdasarkan fungsi utamanya.

Karena itu, HS Code sebaiknya dikonfirmasi berdasarkan:

  1. Product datasheet.
  2. Cara kerja perangkat.
  3. Interface.
  4. Teknologi jaringan.
  5. Fungsi routing atau switching.
  6. Konfigurasi produk saat diimpor.

HS Code juga penting dalam proses import karena Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa daftar perangkat yang wajib memenuhi Standar Teknis disusun berdasarkan kode Harmonized System. JDIH Kemkomdigi

Hubungan Sertifikat DJID dengan Proses Kepabeanan

Data Sertifikat yang telah diterbitkan disampaikan oleh DJID ke Sistem Indonesia National Single Window atau SINSW secara realtime.

Data yang dikirim paling sedikit mencakup nomor Sertifikat, tanggal terbit, tanggal akhir penggunaan Sertifikat untuk keperluan impor, HS Code, negara asal, merek, dan tipe perangkat. JDIH Kemkomdigi

Hal ini berarti konsistensi data sangat penting.

Merek dan model pada Sertifikat sebaiknya sesuai dengan barang yang benar-benar dikirim serta informasi pada invoice, packing list, dan dokumen kepabeanan.

Kesalahan tipe, negara asal, atau klasifikasi barang dapat menimbulkan masalah dalam proses import.

Dokumen untuk Assessment Sebelum Import Modem

Sebelum shipment, importer sebaiknya meminta dokumen teknis lengkap dari manufacturer.

Dokumen utama biasanya meliputi:

  1. Foto produk dan label.
  2. Merek dan model.
  3. Product datasheet.
  4. User manual.
  5. RF specification.
  6. Cellular band information.
  7. Transmission power.
  8. Antenna specification.
  9. WiFi specification apabila tersedia.
  10. RF test report apabila tersedia.

Untuk modem yang menggunakan module seluler, cellular module datasheet juga penting untuk diperiksa.

Semakin lengkap dokumen pada tahap awal, semakin mudah menentukan kebutuhan sertifikasi dan pengujian.

Apakah Sertifikat Module Seluler Sudah Cukup?

Belum tentu.

Modem dapat menggunakan cellular module yang sudah memiliki sertifikat atau test report, tetapi produk akhir tetap perlu dilakukan assessment.

Integrasi module dapat berkaitan dengan antenna, firmware, band configuration, transmission power, enclosure, dan fungsi tambahan pada produk akhir.

Sebagai contoh, module LTE yang digunakan pada industrial modem dapat dikombinasikan dengan WiFi, Bluetooth, Ethernet, GNSS, atau radio lainnya.

Karena itu, sertifikat module menjadi dokumen pendukung, bukan dasar untuk langsung menyimpulkan bahwa seluruh modem akhir tidak memerlukan proses sertifikasi.

Foreign Test Report untuk Modem

Test report dari laboratorium luar negeri dapat menjadi dokumen penting untuk proses Sertifikasi DJID.

Namun, report perlu diperiksa berdasarkan:

  • model dan module yang digunakan;
  • cellular band yang diuji;
  • standar pengujian;
  • antenna configuration; dan
  • kesesuaian dengan Standar Teknis Indonesia.

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mendefinisikan pengujian sebagai penilaian kesesuaian karakteristik perangkat terhadap Standar Teknis melalui pengukuran. JDIH Kemkomdigi

Karena itu, keberadaan CE, FCC, atau foreign test report tidak otomatis berarti Sertifikasi DJID sudah terpenuhi.

Siapa yang Bisa Mengajukan Sertifikasi DJID?

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa pemohon Sertifikat dapat berupa Pelaku Usaha, Instansi Penyelenggara Negara, organisasi internasional, atau orang perseorangan dalam kondisi yang diatur.

Untuk Pelaku Usaha, antara lain dapat berupa pemegang merek yang terdaftar di Indonesia, perwakilan atau distributor yang ditunjuk pemegang merek, produsen/perakit, atau Pelaku Usaha yang menggunakan perangkat untuk keperluan sendiri. JDIH Kemkomdigi

Untuk import komersial, struktur pemegang Sertifikat perlu direncanakan sejak awal agar sesuai dengan hubungan antara principal, importer, dan distributor di Indonesia.

Proses Import Modem ke Indonesia

Untuk import komersial, assessment sebaiknya dilakukan sebelum purchase order besar atau shipment.

Secara umum proses dapat meliputi:

  1. Identifikasi jenis modem dan HS Code.
  2. Review teknologi cellular dan wireless.
  3. Assessment frequency band dan transmission power.
  4. Review RF report dan module documentation.
  5. Identifikasi Standar Teknis.
  6. Penentuan kebutuhan pengujian.
  7. Pengajuan Sertifikasi DJID/SDPPI.
  8. Persiapan label.
  9. Pencocokan data Sertifikat dengan dokumen import.
  10. Pelaksanaan import setelah persyaratan terpenuhi.

DJID menyatakan Kepmenkomdigi Nomor 469 Tahun 2025 digunakan untuk memperkuat pengawasan importasi alat/perangkat telekomunikasi dan telah disosialisasikan bersama Bea Cukai dan LNSW. Postel

Masa Berlaku Sertifikat untuk Import

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa Sertifikat tidak berbatas waktu.

Namun, pemilik Sertifikat dapat membuat, merakit, atau memasukkan alat/perangkat untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di Indonesia paling lama 3 tahun sejak Sertifikat diterbitkan. JDIH Kemkomdigi

Jika kegiatan tersebut akan dilanjutkan setelah periode tersebut, ketentuan pemenuhan Standar Teknis dan penerbitan Sertifikat baru perlu diperhatikan.

Untuk importer modem yang melakukan shipment rutin dalam jangka panjang, tanggal terbit Sertifikat karena itu menjadi informasi penting dalam perencanaan import.

Label DJID pada Modem

Modem yang telah memperoleh Sertifikat perlu memenuhi ketentuan label.

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa label menampilkan:

  1. Nomor Sertifikat dan PLG ID.
  2. QR Code.
  3. Tanda peringatan. JDIH Kemkomdigi

QR Code memuat informasi sertifikasi termasuk nomor Sertifikat, PLG ID, merek, dan tipe perangkat.

Pemilik Sertifikat juga diwajibkan melaporkan bukti pembuatan label melalui Fasilitas Layanan Sertifikasi paling lambat 30 hari sejak Sertifikat diterbitkan. JDIH Kemkomdigi

Karena itu, desain label sebaiknya disiapkan sebelum modem diproduksi atau dikirim secara massal.

Pentingnya Assessment Sebelum Shipment

Assessment sebelum shipment sangat penting untuk produk modem karena satu nama produk dapat memiliki banyak konfigurasi.

Sebagai contoh, model yang sama secara visual dapat tersedia dalam versi:

  • 4G LTE;
  • 5G;
  • LTE + WiFi;
  • 5G + WiFi 6;
  • versi global dengan band lebih banyak; atau
  • versi khusus regional.

Perbedaan tersebut dapat memengaruhi RF specification, test report, dan kebutuhan sertifikasi.

Assessment lebih awal membantu perusahaan mengetahui standar teknis, pengujian, dokumen manufacturer, HS Code, model grouping, label, dan kesesuaian data untuk proses kepabeanan sebelum barang tiba di Indonesia.

Kesimpulan

Import modem ke Indonesia perlu memperhatikan Sertifikasi DJID/SDPPI karena modem pada dasarnya merupakan perangkat yang menjalankan fungsi telekomunikasi.

Jenis modem, cellular technology, frequency band, transmission power, module, antenna, WiFi, serta konfigurasi produk menjadi bagian penting dalam assessment.

Untuk modem seluler, standar teknis yang berlaku juga perlu disesuaikan dengan teknologi yang digunakan, termasuk GSM/IMT-2000, LTE, dan IMT-2020/5G. JDIH Kemkomdigi

Dengan melakukan assessment sebelum shipment, perusahaan dapat mempersiapkan Sertifikasi DJID, pengujian, HS Code, dokumen import, dan label dengan lebih tepat serta mengurangi risiko kendala saat barang memasuki kawasan pabean.

Hubungi Biruni Consulting

Biruni Consulting membantu assessment dan sertifikasi DJID/SDPPI untuk modem, modem seluler, modem router, dan berbagai produk telekomunikasi yang akan diimpor atau dipasarkan di Indonesia.

Layanan kami meliputi:

  • Assessment kebutuhan sertifikasi DJID/SDPPI.
  • Assessment teknologi LTE dan 5G.
  • Review spesifikasi RF dan frequency band.
  • Analisis transmission power dan antenna.
  • Review dokumen teknis.
  • Persiapan dokumen sertifikasi.
  • Koordinasi pengujian apabila diperlukan.
  • Pendampingan Sertifikasi DJID/SDPPI.

Jika Anda memiliki modem yang akan diimpor ke Indonesia, Anda dapat menyiapkan foto produk, merek, model, datasheet, cellular band specification, RF test report, dan module datasheet untuk dilakukan assessment awal terhadap kebutuhan Sertifikasi DJID/Postel.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *