Mengurus SNI Sakelar ialah salah satu hal yang semestinya dilakukan tiap-tiap pengusaha Sakelar yang berharap memasarkan produk di Indonesia. Walau demikian, sistem mengurusnya bukan hal yang mudah.
Ada cukup banyak hal-hal yang seharusnya dilaksanakan dikala sebelum mendaftar, termasuk mencari kabar berhubungan metode mengurusnya.
Serahkan kepada Biruni Consulting yang berpengalaman dalam pengurusan SNI Sakelar yaitu SNI IEC 60669-1:2013
Sistem Instalasi Tenaga Listrik atau Jenis Produk :
Sakelar untuk keperluan instalasi listrik rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit Tegangan rendah, atau sejenisnya
Nomor dan Judul SNI :
SNI IEC 60669-1:2013 Sakelar untuk instalasi listrik magun rumah tangga dan sejenis – Bagian 1: Persyaratan umum (IEC 60669-1:2007, IDT)
Sistem Instalasi atau Produk ”
a. Sakelar untuk instalasi rumah tangga dan instalasi listrik magun sejenis
b. Sakelar yang dioperasikan secara manual
c. Sakelar dengan Tegangan pengenal tidak lebih dari 440 (empat ratus empat puluh volt) arus bolak-balik (AB)
d. Sakelar dengan arus pengenal tidak lebih dari 63 (enam puluh tiga) ampere
Nomor Harmonized System (HS) :
a. ex 8536.50.61
b. ex 8536.50.69
c. ex 8536.50.99