Mengurus SNI MCB ialah salah satu hal yang semestinya dilakukan tiap-tiap pengusaha MCB dan Elektronik yang berharap memasarkan produk di Indonesia. Walau demikian, sistem mengurusnya bukan hal yang mudah.
Ada cukup banyak hal-hal yang seharusnya dilaksanakan dikala sebelum mendaftar, termasuk mencari kabar berhubungan metode mengurusnya.
Serahkan kepada Biruni Consulting yang berpengalaman dalam pengurusan SNI MCB yaitu SNI 8528-1:2018
Sistem Instalasi Tenaga Listrik atau Jenis Produk :
Pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih untuk keperluan instalasi listrik rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit Tegangan rendah, atau sejenisnya
Nomor dan Judul SNI :
SNI 8528-1:2018 Lengkapan listrik – Pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih untuk instalasi rumah tangga dan sejenis – Bagian 1: Pemutus sirkit untuk operasi AB (IEC 60898-1:2015, MOD)
Sistem Instalasi atau Produk :
a. Pemutus sirkit proteksi arus lebih atau miniature circuit breaker (MCB) yang digunakan pada instalasi listrik rumah tangga dan sejenis
b. MCB dengan Tegangan pengenal tidak lebih dari 440 (empat ratus empat puluh) volt antarfase
c. MCB dengan arus pengenal tidak lebih dari 125 (seratus dua puluh lima) ampere;
d. MCB dengan kapasitas hubung pendek pengenal tidak lebih dari 25.000 (dua puluh
lima ribu) ampere
e. MCB yang mempunyai lebih dari 1 (satu) arus pengenal sepanjang penukaran nilai arus pengenal tersebut tidak dilakukan tanpa menggunakan perkakas atau alat tambahan
Nomor Harmonized System (HS) : a. ex 8536.20.91 b. ex 8536.20.99