Sertifikasi SDPPI Mainan Remote Control

Panduan Sertifikasi SDPPI/DJID untuk mainan remote control di Indonesia

Mainan remote control merupakan produk yang menggunakan komunikasi wireless antara perangkat pengendali dan unit mainan. Contohnya meliputi mobil RC, robot mainan, kapal remote control, pesawat mainan, helikopter, tank RC, dan berbagai jenis mainan kendali jarak jauh lainnya.

Remote controller biasanya berfungsi sebagai transmitter yang mengirimkan perintah melalui gelombang radio, sedangkan receiver di dalam mainan menerima dan menerjemahkan perintah tersebut. Karena memiliki fungsi komunikasi radio, kebutuhan Sertifikasi SDPPI/DJID perlu diperiksa berdasarkan frekuensi, daya pancar, transmitter, receiver, RF module, antenna, serta konfigurasi wireless produk.

Ketentuan sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi saat ini mengacu pada Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut berstatus berlaku dan menggantikan Permenkominfo Nomor 16 Tahun 2018. JDIH Kemkomdigi

Apakah Mainan Remote Control Perlu Sertifikasi SDPPI?

Kebutuhan Sertifikasi SDPPI tidak sebaiknya ditentukan hanya berdasarkan nama atau bentuk produk.

Dua mainan remote control yang terlihat hampir sama dapat menggunakan frekuensi, RF module, transmission power, atau sistem komunikasi yang berbeda. Karena itu, technical assessment perlu dilakukan berdasarkan spesifikasi aktual produk.

Beberapa informasi utama yang biasanya diperiksa meliputi:

  1. Operating frequency dan frequency range.
  2. Transmission power.
  3. Transmitter dan receiver.
  4. RF module dan antenna.
  5. Bandwidth dan modulation.
  6. Merek, model, dan negara asal produk.

Assessment tersebut membantu menentukan Standar Teknis yang relevan serta proses Sertifikasi SDPPI/DJID yang diperlukan.

Sistem RF pada Mainan Remote Control

Pada mainan RC konvensional, remote controller mengirimkan sinyal radio kepada receiver yang terdapat pada unit mainan.

Sebagai contoh, ketika pengguna menekan tombol maju pada remote mobil RC, transmitter mengirimkan sinyal melalui frekuensi tertentu. Receiver menerima sinyal tersebut dan mengaktifkan sistem motor agar mobil bergerak maju.

Fungsi serupa dapat digunakan untuk mengatur steering, kecepatan, lampu, suara, atau fitur lainnya.

Karena remote controller merupakan bagian dari sistem komunikasi, assessment sebaiknya tidak hanya dilakukan pada unit mainan. Spesifikasi remote controller juga perlu diperiksa.

Frekuensi Mainan Remote Control

Frekuensi merupakan salah satu parameter utama dalam assessment SDPPI.

Informasi frekuensi biasanya dapat ditemukan pada product datasheet, remote controller specification, RF module datasheet, user manual, atau RF test report.

Hal yang perlu diperiksa antara lain operating frequency, frequency range, channel, bandwidth, dan modulation.

Penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas di Indonesia diatur melalui Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2023 yang kemudian diubah melalui Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2025. Perubahan tahun 2025 tersebut saat ini berstatus berlaku. JDIH Kemkomdigi

Karena itu, frekuensi aktual yang digunakan mainan remote control perlu dibandingkan dengan ketentuan spektrum dan Standar Teknis yang relevan di Indonesia.

Mainan Remote Control dan Short Range Device

Sebagian mainan remote control menggunakan komunikasi radio jarak pendek sehingga dapat berkaitan dengan kategori Short Range Device atau SRD.

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 260 Tahun 2024 menetapkan Standar Teknis Short Range Devices dan saat ini masih tercantum dalam daftar regulasi resmi DJID. Postel Sertifikasi

Namun, penggunaan teknologi short range tidak otomatis berarti produk bebas dari Sertifikasi SDPPI.

Operating frequency, transmission power, RF module, fungsi komunikasi, dan konfigurasi produk tetap perlu diperiksa terhadap standar teknis yang berlaku.

Daya Pancar Mainan Remote Control

Transmission power menunjukkan tingkat daya radio yang digunakan transmitter untuk mengirimkan sinyal.

Dalam datasheet atau test report, parameter tersebut dapat ditulis sebagai RF output power, transmit power, maximum output power, conducted power, atau radiated power.

Daya pancar yang rendah tidak otomatis berarti produk bebas sertifikasi.

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa untuk kategori alat/perangkat lain yang memiliki fitur telekomunikasi dengan daya pancar di bawah 10 mW dan hanya memiliki satu fitur telekomunikasi yang sama, satu Sertifikat dapat mencakup lebih dari satu varian apabila memenuhi kriteria yang ditentukan. Ketentuan tersebut merupakan ketentuan mengenai cakupan varian, bukan pengecualian umum untuk semua perangkat di bawah 10 mW. JDIH Kemkomdigi

Apakah Remote Controller Juga Perlu Diperiksa?

Ya. Remote controller umumnya merupakan transmitter utama pada mainan RC.

Karena itu, beberapa informasi yang sebaiknya tersedia meliputi model remote controller, operating frequency, transmission power, RF module, antenna, dan technical datasheet.

Jika satu mainan dijual bersama remote controller, kedua bagian tersebut sebaiknya diperiksa sebagai satu sistem komunikasi.

Apabila tersedia beberapa jenis remote untuk model mainan yang sama, masing-masing konfigurasi juga perlu dibandingkan.

Mainan RC dengan Bluetooth

Beberapa mainan remote control tidak hanya menggunakan RF proprietary, tetapi juga Bluetooth.

Bluetooth dapat digunakan untuk menghubungkan mainan dengan smartphone atau aplikasi sehingga pengguna dapat mengendalikan produk tanpa remote controller konvensional.

Jika produk memiliki Bluetooth, assessment perlu melihat Bluetooth version, operating frequency, transmission power, module, dan antenna.

Bluetooth termasuk dalam ruang lingkup Short Range Devices. Karena itu, spesifikasi Bluetooth perlu dibandingkan dengan Standar Teknis SRD yang berlaku. Postel Sertifikasi

Jika produk memiliki RF remote control sekaligus Bluetooth, kedua fungsi wireless tersebut perlu diperiksa.

Mainan RC dengan WiFi

WiFi juga dapat ditemukan pada mainan remote control modern, khususnya produk dengan kamera, video streaming, atau aplikasi.

Sebagai contoh, mobil RC dengan kamera dapat menggunakan RF untuk pengendalian kendaraan dan WiFi untuk mengirimkan video ke smartphone.

Produk seperti ini memiliki lebih dari satu fungsi radio sehingga assessment perlu mencakup seluruh teknologi wireless.

Untuk RLAN/WiFi, daftar regulasi resmi DJID mencantumkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 mengenai spektrum berdasarkan izin kelas dan Standar Teknis Radio Local Area Network. Postel

Mainan dengan RF, Bluetooth, dan WiFi Sekaligus

Semakin banyak teknologi wireless dalam satu produk, semakin penting untuk mendapatkan dokumen teknis yang lengkap dari manufacturer.

Satu mainan dapat saja memiliki RF untuk remote controller, Bluetooth untuk pairing, dan WiFi untuk kamera atau aplikasi.

Dalam kondisi tersebut, assessment perlu memetakan fungsi masing-masing radio, frequency band, transmission power, module, serta antenna yang digunakan.

Hal ini membantu menentukan Standar Teknis yang relevan dan kebutuhan pengujian secara lebih tepat.

Apakah RF Module yang Sudah Bersertifikat Sudah Cukup?

Belum tentu.

Sertifikat RF module dapat menjadi dokumen pendukung, tetapi tidak otomatis berarti mainan remote control sebagai produk akhir tidak perlu dilakukan assessment.

Integrasi module ke dalam produk dapat berkaitan dengan antenna, output power, firmware, enclosure, atau konfigurasi RF lainnya.

Karena itu, module certificate, module datasheet, dan product datasheet sebaiknya diperiksa bersama untuk memastikan kesesuaiannya dengan konfigurasi produk akhir.

Dokumen untuk Assessment SDPPI Mainan Remote Control

Sebelum proses sertifikasi dimulai, perusahaan sebaiknya meminta dokumen teknis yang memadai dari manufacturer atau supplier.

Dokumen utama biasanya meliputi:

  1. Foto produk dan remote controller.
  2. Merek dan model.
  3. Product datasheet dan user manual.
  4. Remote controller atau RF module datasheet.
  5. Operating frequency dan transmission power.
  6. Antenna specification.
  7. RF test report apabila tersedia.

Informasi negara asal pembuatan dan manufacturer juga perlu dipastikan.

Jika produk memiliki Bluetooth atau WiFi, datasheet untuk seluruh wireless module tersebut sebaiknya disiapkan.

RF Test Report untuk Mainan Remote Control

RF test report dapat membantu menjelaskan karakteristik teknis transmitter.

Laporan tersebut dapat memuat frequency range, output power, bandwidth, emission characteristics, dan parameter radio lainnya.

Namun, test report perlu dibandingkan dengan produk yang benar-benar akan diimpor.

Model, RF module, antenna, firmware, serta konfigurasi yang tercantum dalam report harus sesuai dengan produk akhir.

Karena itu, keberadaan test report dari manufacturer atau laboratorium luar negeri tetap perlu dilakukan review sebelum digunakan dalam proses sertifikasi.

Apakah Beberapa Model Bisa Menggunakan Satu Sertifikat?

Kemungkinan beberapa varian dicakup dalam satu Sertifikat perlu ditentukan berdasarkan kesamaan teknis.

Kesamaan warna, bentuk bodi, atau desain mainan belum tentu cukup.

Assessment perlu membandingkan antara lain RF module, frekuensi, transmission power, antenna, wireless function, merek, tipe, serta konfigurasi transmitter dan receiver.

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 secara khusus mengatur kemungkinan satu Sertifikat mencakup lebih dari satu varian untuk kategori tertentu dengan fitur telekomunikasi di bawah 10 mW dan satu fitur telekomunikasi yang sama, sepanjang kriteria yang ditetapkan terpenuhi. JDIH Kemkomdigi

Karena itu, grouping model sebaiknya ditentukan sebelum pengajuan sertifikasi.

Proses Sertifikasi SDPPI Mainan Remote Control

Secara umum, proses dapat dimulai dengan technical assessment.

Tahapannya dapat mencakup review dokumen produk, identifikasi transmitter dan receiver, analisis frekuensi serta transmission power, pemeriksaan RF module dan antenna, identifikasi Standar Teknis, penentuan kebutuhan pengujian, serta persiapan dokumen sertifikasi.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses dilanjutkan dengan pengajuan sertifikasi sesuai mekanisme DJID/SDPPI yang berlaku.

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 merupakan regulasi utama yang mengatur sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi saat ini. JDIH Kemkomdigi

Masa Berlaku Sertifikat SDPPI

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa Sertifikat tidak berbatas waktu.

Namun, pemilik Sertifikat hanya dapat membuat, merakit, atau memasukkan perangkat untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di Indonesia paling lama 3 tahun sejak Sertifikat diterbitkan.

Jika kegiatan tersebut akan diteruskan setelah periode tiga tahun, pemenuhan Standar Teknis harus dilakukan berdasarkan hasil pengujian dan dibuktikan dengan Sertifikat baru. JDIH Kemkomdigi

Perbedaan antara keberlakuan Sertifikat dan periode kegiatan impor ini penting diperhatikan oleh perusahaan yang menjual model mainan RC dalam jangka panjang.

Label SDPPI pada Mainan Remote Control

Produk yang telah memperoleh Sertifikat juga wajib memenuhi ketentuan pelabelan.

Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa label menampilkan:

  1. Nomor Sertifikat dan PLG ID.
  2. QR Code.
  3. Tanda peringatan. JDIH Kemkomdigi

Ukuran dan warna dapat disesuaikan dengan media penempatan selama informasi tetap dapat dibaca dengan baik. JDIH Kemkomdigi

Karena beberapa mainan dan remote controller memiliki ukuran yang relatif kecil, kebutuhan label sebaiknya diperhitungkan sejak sebelum produksi atau shipment komersial.

Pentingnya Assessment Sebelum Import

Assessment sebaiknya dilakukan sebelum mainan remote control dikirim ke Indonesia.

Dua produk yang terlihat sama dapat menggunakan RF module, transmitter, frequency range, atau transmission power yang berbeda.

Dengan assessment sebelum shipment, perusahaan dapat mengetahui kebutuhan Sertifikasi SDPPI/DJID, Standar Teknis, dokumen manufacturer, kebutuhan pengujian, grouping model, dan ketentuan label.

Assessment lebih awal juga membantu mengurangi risiko ketidaksesuaian antara produk aktual, datasheet, RF test report, serta data pada Sertifikat.

Perbedaan Sertifikasi SDPPI dengan Sertifikasi Mainan

Sertifikasi SDPPI dan persyaratan keselamatan produk mainan merupakan dua aspek yang berbeda.

Sertifikasi SDPPI/DJID berfokus pada fungsi telekomunikasi atau wireless yang terdapat pada produk.

Sementara itu, ketentuan produk mainan berkaitan dengan aspek keselamatan, mutu, dan standar produk yang berlaku untuk kategori mainan.

Karena itu, pemenuhan Sertifikasi SDPPI tidak otomatis menggantikan persyaratan keselamatan atau sertifikasi mainan.

Sebaliknya, mainan yang telah memenuhi persyaratan keselamatan produk juga tidak otomatis dianggap memenuhi persyaratan telekomunikasi untuk fungsi RF, Bluetooth, atau WiFi.

Kesimpulan

Sertifikasi SDPPI mainan remote control perlu ditentukan berdasarkan karakteristik sistem komunikasi wireless yang digunakan.

Operating frequency, transmission power, transmitter, receiver, RF module, antenna, Bluetooth, WiFi, serta konfigurasi produk merupakan parameter penting dalam assessment.

Dengan melakukan assessment sebelum import, perusahaan dapat mengetahui kebutuhan Sertifikasi SDPPI/DJID, pengujian, dokumen teknis, grouping model, dan ketentuan label secara lebih tepat.

Hubungi Biruni Consulting

Biruni Consulting membantu assessment dan sertifikasi DJID/SDPPI untuk mainan remote control dan berbagai produk wireless yang akan diimpor atau dipasarkan di Indonesia.

Layanan kami meliputi:

  • Assessment kebutuhan sertifikasi DJID/SDPPI.
  • Assessment modul Bluetooth.
  • Review spesifikasi RF.
  • Analisis frekuensi dan daya pancar.
  • Review dokumen teknis.
  • Persiapan dokumen sertifikasi.
  • Koordinasi pengujian apabila diperlukan.
  • Pendampingan Sertifikasi DJID/SDPPI.

Jika Anda memiliki mainan remote control, Anda dapat menyiapkan foto produk, merek, model, datasheet, spesifikasi RF, dan datasheet modul wireless untuk dilakukan assessment awal terhadap kebutuhan Sertifikasi SDPPI/Postel.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *