Panduan Postel/DJID untuk drone dan mainan RC di Indonesia.
Drone dan mainan RC menggunakan komunikasi wireless antara remote controller dan unit perangkat. Sistem tersebut dapat menggunakan RF, Bluetooth, WiFi, atau kombinasi beberapa teknologi untuk mengendalikan gerakan, mengirimkan data, kamera, atau video.
Karena menggunakan komunikasi radio, kebutuhan Sertifikasi Postel/DJID perlu diperiksa berdasarkan frekuensi, daya pancar, transmitter, receiver, wireless module, antenna, dan konfigurasi produk. Ketentuan utama sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi saat ini mengacu pada Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 yang menggantikan Permenkominfo Nomor 16 Tahun 2018. JDIH Kemkomdigi
Apakah Drone dan Mainan RC Wajib Sertifikasi Postel?
Kewajiban Sertifikasi Postel tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan nama produk sebagai drone atau mainan RC.
Assessment perlu dilakukan terhadap fungsi wireless yang digunakan. Dua produk yang terlihat serupa dapat menggunakan frekuensi, transmission power, modul RF, atau sistem komunikasi yang berbeda.
Beberapa informasi yang perlu diperiksa antara lain:
- Operating frequency.
- Frequency range.
- Transmission power.
- Transmitter dan receiver.
- RF module.
- Bluetooth atau WiFi module.
- Antenna.
- Bandwidth dan modulation.
- Merek dan tipe produk.
Karena itu, assessment sebelum import membantu menentukan persyaratan DJID/SDPPI berdasarkan spesifikasi teknis aktual produk.
Sistem Wireless pada Drone dan Mainan RC
Remote controller biasanya berfungsi sebagai transmitter yang mengirimkan perintah kepada receiver di dalam drone atau mainan RC.
Pada mainan RC, sinyal tersebut dapat digunakan untuk fungsi maju, mundur, berbelok, atau mengatur kecepatan. Pada drone, komunikasi wireless dapat digunakan untuk mengatur arah terbang, ketinggian, kecepatan, kamera, hingga transmisi video.
Karena drone dapat memiliki lebih banyak fungsi wireless dibanding mainan RC sederhana, assessment perlu melihat seluruh sistem komunikasi, bukan hanya remote controller.
Frekuensi Drone dan Mainan RC
Frekuensi merupakan salah satu parameter utama dalam assessment Postel.
Informasi frekuensi biasanya dapat ditemukan pada datasheet, remote controller specification, wireless module datasheet, user manual, atau RF test report.
Data yang perlu diperiksa dapat meliputi:
- Operating frequency.
- Frequency range.
- Channel.
- Bandwidth.
- Modulation.
Penggunaan spektrum berdasarkan izin kelas diatur dalam Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah melalui Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2025. Perubahan tersebut berstatus berlaku dan memperbarui spektrum untuk kelompok perangkat tertentu, termasuk Short Range Device atau SRD. JDIH Kemkomdigi
Karena itu, frekuensi aktual setiap produk perlu dibandingkan dengan ketentuan spektrum yang berlaku.
Daya Pancar Drone dan Mainan RC
Selain frekuensi, transmission power merupakan parameter penting dalam menentukan karakteristik radio perangkat.
Informasi daya pancar dapat tercantum sebagai:
- Transmit power.
- RF output power.
- Maximum output power.
- Conducted power.
- Radiated power.
Produk dengan daya pancar rendah tidak otomatis bebas dari Sertifikasi Postel.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 memiliki ketentuan tertentu untuk perangkat dengan fitur telekomunikasi berdaya pancar di bawah 10 mW dan hanya satu fitur telekomunikasi yang sama. Dalam kondisi tertentu, ketentuan tersebut dapat memungkinkan satu Sertifikat berlaku untuk lebih dari satu varian apabila seluruh kriterianya terpenuhi. JDIH Kemkomdigi
Karena itu, nilai daya pancar tetap perlu dianalisis bersama konfigurasi produk.
Drone dengan Remote Control dan Kamera
Drone umumnya menggunakan remote controller untuk mengatur penerbangan. Selain itu, sebagian produk memiliki kamera yang mengirimkan foto atau video secara wireless ke smartphone atau controller.
Kamera itu sendiri bukan dasar Sertifikasi Postel. Namun, sistem wireless yang digunakan untuk mengirimkan data kamera perlu diperiksa.
Drone dapat memiliki beberapa jalur komunikasi sekaligus, seperti:
- RF untuk flight control.
- WiFi untuk video transmission.
- Bluetooth untuk pairing atau konfigurasi.
- Wireless telemetry untuk informasi penerbangan.
Karena itu, assessment drone dapat melibatkan lebih dari satu teknologi radio.
Mainan RC dengan RF Remote Control
Mobil RC, robot, kapal, pesawat, dan berbagai mainan kendali jarak jauh biasanya menggunakan transmitter pada remote controller serta receiver pada unit mainan.
Dalam assessment, informasi remote controller yang sebaiknya disiapkan meliputi:
- Foto remote controller.
- Merek dan model.
- Operating frequency.
- Transmission power.
- RF module.
- Antenna.
- Channel.
- Datasheet.
Remote controller dan unit mainan perlu diperiksa bersama untuk memahami konfigurasi komunikasi secara keseluruhan.
Drone dan Mainan RC dengan Bluetooth atau WiFi
Beberapa produk menggunakan Bluetooth atau WiFi sebagai tambahan dari sistem RF.
Bluetooth dapat digunakan untuk pairing atau pengendalian melalui smartphone. Standar teknis SRD yang berlaku mencakup Bluetooth IEEE 802.15.1 pada pita 2400–2483,5 MHz. Sertifikasi Postel
WiFi dapat digunakan untuk aplikasi, kamera, live video, atau komunikasi data.
Jika produk memiliki RF remote control sekaligus Bluetooth atau WiFi, seluruh fungsi wireless tersebut perlu diperiksa berdasarkan:
- Frequency band.
- Transmission power.
- Wireless module.
- Antenna.
- Bandwidth.
- Fungsi masing-masing teknologi.
Drone dan Mainan RC sebagai Short Range Device
Sebagian sistem remote control dapat berkaitan dengan kelompok Short Range Device atau SRD.
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 260 Tahun 2024 menetapkan Standar Teknis Short Range Devices dan antara lain mencakup Bluetooth serta berbagai kategori komunikasi jarak pendek. Postel
Namun, status sebagai SRD tidak otomatis berarti perangkat bebas dari Sertifikasi Postel.
Frekuensi, daya pancar, teknologi, dan konfigurasi produk tetap perlu diperiksa terhadap standar teknis dan ketentuan sertifikasi yang berlaku.
Dokumen untuk Assessment Postel
Untuk assessment awal drone atau mainan RC, beberapa dokumen yang sebaiknya disiapkan antara lain:
- Foto produk.
- Foto remote controller.
- Merek dan model.
- Product datasheet.
- Remote controller datasheet.
- RF atau wireless module datasheet.
- Operating frequency.
- Transmission power.
- Antenna specification.
- User manual.
- Negara asal pembuatan.
- RF test report apabila tersedia.
Untuk drone dengan WiFi, Bluetooth, atau transmisi video, dokumen seluruh modul wireless sebaiknya disiapkan.
Apakah Modul Wireless yang Sudah Bersertifikat Sudah Cukup?
Belum tentu.
Sertifikat RF, Bluetooth, atau WiFi module dapat menjadi dokumen pendukung, tetapi tidak otomatis berarti drone atau mainan RC sebagai produk akhir tidak perlu dilakukan assessment.
Integrasi module dapat berkaitan dengan antenna, output power, firmware, enclosure, dan konfigurasi RF.
Karena itu, module datasheet dan dokumen sertifikat perlu dibandingkan dengan konfigurasi produk akhir yang akan diimpor atau dipasarkan.
Apakah Beberapa Model Bisa Menggunakan Satu Sertifikat?
Kemungkinan beberapa model atau varian menggunakan satu Sertifikat perlu diperiksa berdasarkan karakteristik teknisnya.
Kesamaan desain atau warna tidak cukup. Beberapa aspek yang perlu dibandingkan meliputi:
- Merek dan tipe.
- Wireless module.
- Frekuensi.
- Transmission power.
- Antenna.
- Wireless function.
- Negara asal pembuatan.
- Konfigurasi transmitter dan receiver.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 memiliki ketentuan tertentu yang memungkinkan satu Sertifikat berlaku untuk lebih dari satu varian apabila seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. JDIH Kemkomdigi
Karena itu, grouping model sebaiknya ditentukan melalui assessment teknis.
Proses Sertifikasi Postel Drone dan Mainan RC
Secara umum, proses dapat meliputi:
- Pengumpulan dokumen produk.
- Identifikasi teknologi wireless.
- Pemeriksaan transmitter dan receiver.
- Analisis frekuensi dan daya pancar.
- Pemeriksaan wireless module dan antenna.
- Identifikasi Standar Teknis.
- Penentuan kebutuhan pengujian.
- Persiapan dokumen sertifikasi.
- Pengujian apabila diperlukan.
- Pengajuan Sertifikasi DJID/SDPPI.
- Penerbitan Sertifikat setelah persyaratan terpenuhi.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa pemenuhan Standar Teknis dilakukan melalui pengujian dan dibuktikan dengan Sertifikat. JDIH Kemkomdigi
Masa Berlaku dan Label Postel
Sertifikat berdasarkan Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 tidak berbatas waktu. Namun, pemilik Sertifikat dapat membuat, merakit, atau memasukkan alat/perangkat untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di Indonesia paling lama tiga tahun sejak Sertifikat diterbitkan. Setelah periode tersebut, jika kegiatan tersebut akan dilanjutkan, diperlukan pemenuhan Standar Teknis berdasarkan pengujian dan Sertifikat baru. JDIH Kemkomdigi
Produk yang telah memperoleh Sertifikat juga memiliki kewajiban label. Format label mencakup nomor Sertifikat dan PLG ID, QR Code, serta tanda peringatan sesuai ketentuan. JDIH Kemkomdigi
Pentingnya Assessment Sebelum Import
Assessment sebelum import membantu perusahaan mengetahui persyaratan produk sebelum drone atau mainan RC dikirim ke Indonesia.
Melalui assessment awal dapat diketahui:
- Kebutuhan Sertifikasi DJID/SDPPI.
- Teknologi wireless yang digunakan.
- Frekuensi dan daya pancar.
- Kebutuhan pengujian.
- Dokumen teknis yang diperlukan.
- Kemungkinan pengajuan beberapa model.
- Ketentuan label.
Assessment menjadi semakin penting untuk drone yang memiliki beberapa fungsi radio sekaligus seperti flight control, WiFi video, atau Bluetooth.
Perbedaan Sertifikasi Postel dengan Persyaratan Produk Lain
Sertifikasi Postel/DJID berkaitan dengan fungsi telekomunikasi dan komunikasi wireless pada produk.
Untuk mainan RC, dapat terdapat persyaratan tambahan yang berkaitan dengan keselamatan atau standar produk mainan. Untuk drone, tergantung jenis dan penggunaannya, dapat pula terdapat ketentuan lain di luar Sertifikasi Postel.
Karena itu, Sertifikasi Postel tidak otomatis menggantikan kewajiban regulasi lain yang mungkin berlaku terhadap produk.
Kesimpulan
Postel untuk drone dan mainan RC perlu dinilai berdasarkan teknologi komunikasi yang digunakan.
Frekuensi, transmission power, transmitter, receiver, RF module, Bluetooth, WiFi, antenna, kamera dengan transmisi wireless, dan konfigurasi produk merupakan bagian penting dalam assessment.
Dengan melakukan assessment sebelum import, perusahaan dapat mengetahui kebutuhan sertifikasi, pengujian, dokumen teknis, pengelompokan model, dan pelabelan secara lebih tepat.
Hubungi Biruni Consulting
Biruni Consulting membantu assessment dan sertifikasi DJID/SDPPI untuk drone, mainan RC, dan berbagai produk wireless yang akan diimpor atau dipasarkan di Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Assessment kebutuhan sertifikasi DJID/SDPPI.
- Assessment modul Bluetooth.
- Review spesifikasi RF.
- Analisis frekuensi dan daya pancar.
- Review dokumen teknis.
- Persiapan dokumen sertifikasi.
- Koordinasi pengujian apabila diperlukan.
- Pendampingan Sertifikasi DJID/SDPPI.
Jika Anda memiliki drone atau mainan RC, Anda dapat menyiapkan foto produk, merek, model, datasheet, spesifikasi RF, dan datasheet modul wireless untuk dilakukan assessment awal terhadap kebutuhan Sertifikasi Postel.
