Panduan persyaratan Sertifikasi Postel/DJID untuk mobil remote control berdasarkan pengujian di Indonesia
Mobil remote control merupakan mainan yang dikendalikan menggunakan remote controller melalui komunikasi wireless. Dalam sistem tersebut, remote controller umumnya memiliki transmitter yang mengirimkan perintah, sedangkan mobil memiliki receiver yang menerima sinyal untuk menggerakkan motor dan menjalankan fungsi lainnya.
Karena terdapat komunikasi menggunakan gelombang radio, mobil remote control perlu dilakukan assessment terhadap ketentuan telekomunikasi yang berlaku. Penilaian tidak hanya berdasarkan fungsi produk sebagai mainan, tetapi juga berdasarkan teknologi wireless, frekuensi, daya pancar, modul RF, serta karakteristik teknis lainnya.
Ketentuan sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.
Apakah Mobil Remote Control Wajib Sertifikasi Postel?
Mobil remote control tidak dapat langsung dinyatakan wajib atau tidak wajib Sertifikasi Postel hanya berdasarkan nama produknya.
Assessment diperlukan untuk mengetahui apakah sistem komunikasi wireless pada mobil dan remote controller termasuk alat atau perangkat yang harus memenuhi ketentuan sertifikasi.
Beberapa parameter yang perlu diperiksa antara lain:
- Frekuensi operasi.
- Transmission power atau daya pancar.
- Teknologi komunikasi wireless.
- Jenis transmitter dan receiver.
- Modul RF yang digunakan.
- Antenna yang digunakan.
- Jumlah fitur telekomunikasi.
- Merek dan tipe produk.
- Negara manufaktur.
Dengan melakukan assessment berdasarkan data tersebut, kebutuhan Sertifikasi Postel/DJID dapat ditentukan secara lebih tepat.
Sistem Wireless pada Mobil Remote Control
Sistem mobil remote control pada dasarnya terdiri dari dua bagian utama, yaitu remote controller dan unit mobil.
Remote controller mengirimkan perintah melalui transmitter, sedangkan receiver pada mobil menerima sinyal tersebut dan meneruskannya ke sistem kontrol kendaraan.
Contohnya, ketika pengguna menekan tombol maju pada remote controller, transmitter mengirimkan sinyal radio tertentu. Receiver pada mobil kemudian menerima sinyal tersebut dan sistem kontrol mengaktifkan motor untuk menggerakkan mobil ke arah depan.
Karena proses tersebut menggunakan komunikasi radio, spesifikasi RF menjadi bagian penting dalam assessment Postel.
Frekuensi Mobil Remote Control
Frekuensi merupakan salah satu informasi utama yang perlu diperiksa dalam assessment mobil remote control.
Setiap produk dapat menggunakan konfigurasi frekuensi yang berbeda. Selain frekuensi, perlu diperiksa juga bandwidth, modulation, transmission power, antenna, dan parameter RF lainnya.
Oleh karena itu, informasi “mobil remote control” saja belum cukup untuk menentukan persyaratan sertifikasi. Datasheet atau spesifikasi transmitter dan receiver sangat membantu dalam menentukan perlakuan teknis produk.
Mobil Remote Control dengan Daya Pancar Rendah
Banyak mobil remote control menggunakan transmitter dengan daya pancar relatif rendah karena komunikasi hanya diperlukan dalam jarak tertentu.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 memiliki ketentuan khusus untuk alat dan/atau perangkat lain yang memiliki fitur telekomunikasi dengan daya pancar di bawah 10 mW serta hanya memiliki satu fitur telekomunikasi yang sama.
Dalam kondisi tertentu, satu sertifikat dapat berlaku untuk lebih dari satu varian apabila persyaratan yang ditentukan dalam peraturan terpenuhi.
Namun, mobil remote control dengan daya pancar di bawah 10 mW tidak otomatis berarti bebas Sertifikasi Postel. Daya pancar merupakan salah satu parameter dalam assessment dan harus dilihat bersama dengan frekuensi, fitur telekomunikasi, merek, tipe, serta karakteristik perangkat lainnya.
Mobil Remote Control dengan Bluetooth
Beberapa mobil remote control modern dapat menggunakan Bluetooth sebagai teknologi komunikasi wireless, terutama apabila produk dapat dikendalikan menggunakan smartphone atau aplikasi.
Jika menggunakan Bluetooth, assessment perlu mencakup informasi mengenai:
a. Merek dan tipe modul Bluetooth.
b. Bluetooth version.
c. Frekuensi operasi.
d. Transmission power.
e. Antenna.
f. Datasheet modul.
g. Konfigurasi penggunaan Bluetooth pada mobil remote control.
Penggunaan modul Bluetooth juga perlu diperiksa berdasarkan penerapannya pada produk akhir.
Mobil Remote Control dengan WiFi
Selain Bluetooth, terdapat mobil remote control yang menggunakan WiFi dan dapat dikendalikan melalui smartphone.
Produk seperti ini memiliki karakteristik berbeda dengan mobil remote control yang hanya menggunakan transmitter dan receiver khusus.
Jika mobil menggunakan WiFi, assessment perlu melihat:
- WiFi standard yang digunakan.
- Frekuensi operasi.
- Bandwidth.
- Transmission power.
- Antenna.
- Modul WiFi.
- Fungsi komunikasi WiFi.
- Negara manufaktur.
Semakin kompleks fitur wireless pada produk, semakin penting pemeriksaan spesifikasi teknis sebelum menentukan kebutuhan sertifikasi.
Apakah Remote Controller Termasuk dalam Assessment?
Ya.
Remote controller merupakan bagian penting dari sistem komunikasi mobil remote control. Karena remote controller dapat berfungsi sebagai transmitter, perangkat tersebut perlu diperhatikan dalam assessment.
Dokumen atau informasi yang sebaiknya tersedia meliputi:
- Foto remote controller.
- Foto label remote controller.
- Datasheet transmitter.
- Frekuensi operasi.
- Transmission power.
- Antenna specification.
- Modul RF jika menggunakan modul.
Assessment sebaiknya dilakukan terhadap keseluruhan sistem, yaitu remote controller dan unit mobil.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Assessment Postel Mobil Remote Control
Untuk assessment awal, perusahaan sebaiknya menyiapkan dokumen dan informasi berikut:
- Foto mobil remote control.
- Foto remote controller.
- Foto label produk.
- Merek.
- Model atau tipe.
- Datasheet produk.
- Datasheet RF module.
- Frekuensi operasi.
- Transmission power.
- Antenna specification.
- RF test report jika tersedia.
- User manual jika tersedia.
- Negara manufaktur.
Apabila produk memiliki Bluetooth atau WiFi, datasheet modul wireless juga perlu disiapkan.
Apakah Modul RF yang Sudah Bersertifikat Sudah Cukup?
Tidak selalu.
Apabila mobil remote control menggunakan modul RF yang telah memiliki sertifikasi, hal tersebut tetap perlu diperiksa dalam konteks produk akhir.
Assessment perlu melihat bagaimana modul tersebut dipasang dan digunakan, termasuk konfigurasi antenna, transmission power, frekuensi, dan fungsi komunikasi pada mobil remote control.
Dengan demikian, sertifikasi atau status kepatuhan modul tidak dapat langsung dianggap sebagai pengganti assessment terhadap produk akhir.
Apakah Beberapa Model Mobil Remote Control Bisa Menggunakan Satu Sertifikat?
Kemungkinan tersebut perlu dilihat berdasarkan karakteristik masing-masing produk.
Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 memberikan ketentuan mengenai penggunaan satu sertifikat untuk lebih dari satu varian dalam kondisi tertentu, khususnya untuk alat dan/atau perangkat lain yang memiliki fitur telekomunikasi dengan daya pancar di bawah 10 mW dan hanya memiliki satu fitur telekomunikasi yang sama.
Karena itu, jika terdapat beberapa model mobil remote control, perlu diperiksa apakah model-model tersebut memiliki kesamaan merek, tipe, modul wireless, fitur telekomunikasi, frekuensi, daya pancar, serta karakteristik teknis lainnya.
Proses Sertifikasi Postel Mobil Remote Control
Proses dapat dimulai dengan melakukan assessment terhadap mobil dan remote controller.
Tahapan yang umumnya dilakukan meliputi:
- Pengumpulan foto dan informasi produk.
- Pemeriksaan transmitter dan receiver.
- Pemeriksaan modul RF.
- Pemeriksaan frekuensi.
- Pemeriksaan transmission power.
- Pemeriksaan antenna.
- Penentuan standar teknis.
- Penentuan kebutuhan pengujian.
- Persiapan dokumen sertifikasi.
- Pelaksanaan pengujian apabila diperlukan.
- Pengajuan sertifikasi.
- Penerbitan sertifikat apabila seluruh persyaratan terpenuhi.
Proses tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik teknis masing-masing produk.
Masa Berlaku Sertifikat Postel Mobil Remote Control
Berdasarkan Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024, sertifikat tidak memiliki batas waktu masa berlaku.
Namun, terdapat ketentuan mengenai kegiatan pembuatan, perakitan, atau pemasukan alat dan/atau perangkat untuk diperdagangkan atau digunakan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan paling lama tiga tahun sejak sertifikat diterbitkan.
Setelah periode tersebut berakhir, diperlukan sertifikat baru berdasarkan hasil pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Label Postel pada Mobil Remote Control
Mobil remote control yang telah memperoleh sertifikasi juga harus memperhatikan ketentuan label.
Berdasarkan Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024, label sertifikasi mencakup nomor sertifikat, PLG ID, QR Code, dan tanda peringatan sesuai ketentuan.
Penempatan label perlu disesuaikan dengan ketentuan agar informasi dapat dibaca dan dapat digunakan untuk keperluan identifikasi serta pengawasan.
Biaya Sertifikasi Postel Mobil Remote Control
Biaya Sertifikasi Postel mobil remote control tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan jumlah unit mobil.
Biaya dapat berkaitan dengan assessment, pengujian, proses sertifikasi, dan PNBP yang berlaku.
Jika perusahaan memiliki beberapa model mobil remote control, biaya dan kebutuhan sertifikasi perlu ditentukan setelah melihat spesifikasi masing-masing produk.
Karena itu, sebaiknya dilakukan assessment terlebih dahulu sebelum menentukan estimasi biaya keseluruhan.
Pentingnya Assessment Sebelum Import Mobil Remote Control
Assessment sebelum import sangat penting untuk memastikan mobil remote control memenuhi ketentuan yang berlaku.
Produk dengan tampilan yang sama dapat memiliki sistem wireless yang berbeda. Sebaliknya, beberapa model yang berbeda secara desain dapat menggunakan modul dan sistem RF yang sama.
Untuk assessment awal, perusahaan dapat menyiapkan:
a. Foto mobil remote control.
b. Foto remote controller.
c. Merek dan model.
d. Datasheet produk.
e. Datasheet modul RF.
f. Frekuensi operasi.
g. Transmission power.
h. Antenna specification.
i. Informasi negara manufaktur.
Dengan informasi tersebut, kebutuhan Sertifikasi Postel/DJID dapat dianalisis berdasarkan karakteristik teknis produk.
Kesimpulan
Postel untuk mobil remote control berkaitan dengan penggunaan sistem komunikasi wireless antara remote controller dan unit mobil. Karena sistem tersebut menggunakan transmitter dan receiver radio, kebutuhan sertifikasi perlu diperiksa berdasarkan frekuensi, transmission power, teknologi wireless, modul RF, antenna, serta fitur telekomunikasi yang digunakan.
Mobil remote control dengan daya pancar rendah juga tidak otomatis bebas sertifikasi. Khusus perangkat dengan daya pancar di bawah 10 mW dan satu fitur telekomunikasi yang sama, terdapat ketentuan tertentu mengenai kemungkinan penggunaan satu sertifikat untuk beberapa varian apabila seluruh persyaratan terpenuhi.
Oleh karena itu, sebelum melakukan import dan pemasaran mobil remote control di Indonesia, sebaiknya dilakukan assessment Postel terlebih dahulu agar kebutuhan sertifikasi, standar teknis, dokumen, dan pengujian dapat ditentukan dengan tepat.
Hubungi Biruni Consulting
Biruni Consulting membantu assessment dan sertifikasi DJID/SDPPI untuk mobil remote control dan berbagai produk wireless yang akan diimpor atau dipasarkan di Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Assessment kebutuhan sertifikasi DJID/SDPPI.
- Assessment modul Bluetooth.
- Review spesifikasi RF.
- Analisis frekuensi dan daya pancar.
- Review dokumen teknis.
- Persiapan dokumen sertifikasi.
- Koordinasi pengujian apabila diperlukan.
- Pendampingan Sertifikasi DJID/SDPPI.
Jika Anda memiliki mobil remote control, Anda dapat menyiapkan foto produk, merek, model, datasheet, spesifikasi RF, dan datasheet modul wireless untuk dilakukan assessment awal terhadap kebutuhan Sertifikasi Postel.
