Oli Pelumas Kendaraan yang Wajib SNI

Oli pelumas merupakan komponen penting dalam sistem kendaraan bermotor yang berfungsi untuk melumasi, mendinginkan, dan melindungi mesin dari keausan. Di Indonesia, beberapa jenis oli pelumas telah diwajibkan untuk memiliki Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar.

Jenis Oli Pelumas Kendaraan yang Wajib SNI

Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian telah menetapkan beberapa jenis oli pelumas kendaraan yang harus memenuhi standar SNI, antara lain:

1. Oli Mesin untuk Kendaraan Bermotor

  • Digunakan untuk melumasi mesin kendaraan bermotor seperti mobil, sepeda motor, dan truk.
  • Wajib memenuhi SNI 7069.2:2012, yang mencakup spesifikasi teknis mengenai viskositas, stabilitas termal, serta ketahanan terhadap oksidasi dan korosi.

2. Oli Transmisi Manual dan Otomatis

  • Digunakan untuk sistem transmisi kendaraan guna memastikan perpindahan gigi yang halus dan mengurangi gesekan.
  • Wajib mengikuti SNI 8703:2019, yang mengatur standar mutu pelumas untuk transmisi dan diferensial.

3. Oli Pelumas untuk Gardan/Diferensial

  • Berfungsi melindungi komponen roda gigi diferensial dari keausan akibat gesekan.
  • Harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam SNI 7069.3:2017.

4. Oli Hidrolik untuk Kendaraan Berat

  • Digunakan dalam sistem hidrolik kendaraan berat, seperti alat berat dan truk.
  • Harus memiliki stabilitas oksidasi tinggi, ketahanan terhadap air, serta sifat anti-aus.

5. Oli Rem (Brake Fluid)

  • Berfungsi untuk menjaga sistem pengereman tetap bekerja dengan optimal.
  • Wajib mengikuti standar yang mengatur titik didih dan kestabilan termal fluida rem.

6. Oli untuk Kendaraan Listrik

  • Digunakan dalam motor listrik dan sistem pendinginan baterai kendaraan listrik.
  • Memiliki spesifikasi khusus yang berkaitan dengan konduktivitas listrik dan daya hantar panas.

Ketentuan Sertifikasi SNI untuk Oli Pelumas Kendaraan

  1. SNI Wajib: Oli pelumas yang beredar di Indonesia harus memenuhi standar SNI yang berlaku agar dapat dipasarkan secara legal.
  2. Label dan Identifikasi Produk: Produk yang telah bersertifikasi harus mencantumkan label SNI, nomor sertifikasi, serta informasi teknis lainnya.
  3. Pengujian Laboratorium: Oli pelumas harus melalui serangkaian uji laboratorium untuk memastikan viskositas, stabilitas termal, serta ketahanannya terhadap keausan dan korosi.
  4. Sanksi bagi Produk Tanpa SNI: Oli pelumas yang tidak memiliki sertifikasi SNI dapat dikenai sanksi berupa larangan penjualan, denda, atau penarikan produk dari pasar.

Biruni Consulting: Solusi Sertifikasi SNI untuk Oli Pelumas Kendaraan

Biruni Consulting siap membantu produsen dan distributor oli pelumas dalam mendapatkan sertifikasi SNI dengan mudah dan efisien. Layanan kami meliputi:

  • Konsultasi Standar dan Regulasi
    Kami memberikan panduan mengenai standar SNI yang berlaku serta persyaratan yang harus dipenuhi.
  • Pendampingan Proses Sertifikasi
    Mulai dari pengujian, audit hingga penerbitan sertifikat, kami mendampingi setiap langkah agar proses berjalan lancar.
  • Penyusunan Dokumen dan Manajemen Mutu
    Kami membantu dalam penyusunan dokumen teknis dan implementasi sistem manajemen mutu sesuai standar SNI.

Dengan pengalaman dan keahlian dalam bidang sertifikasi, Biruni Consulting siap membantu perusahaan Anda memperoleh Sertifikasi SNI untuk oli pelumas kendaraan, meningkatkan kualitas produk, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Hubungi Kami

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses sertifikasi SNI untuk oli pelumas kendaraan, segera hubungi Biruni Consulting. Kami siap memberikan solusi terbaik untuk memastikan produk Anda memenuhi standar yang berlaku dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Share

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *