Persyaratan Sertifikasi RFID Reader Kominfo/Komdigi

Sertifikasi RFID reader Kominfo/Komdigi merupakan kewajiban bagi produsen, importir, maupun distributor yang ingin memasarkan perangkat RFID (Radio Frequency Identification) di Indonesia. RFID reader termasuk perangkat telekomunikasi berbasis frekuensi radio, sehingga harus memenuhi ketentuan teknis dan regulasi sebelum memperoleh izin edar.

Tanpa sertifikasi resmi, produk RFID reader berisiko tertahan saat impor, dilarang beredar, atau dikenakan sanksi administratif.

Apa Itu Sertifikasi RFID Reader?

Sertifikasi RFID reader adalah proses pengujian dan evaluasi teknis untuk memastikan perangkat RFID mematuhi regulasi spektrum frekuensi, keselamatan, dan standar teknis yang ditetapkan oleh Kominfo/Komdigi melalui SDPPI (Postel).

Sertifikasi ini bertujuan memastikan perangkat tidak mengganggu sistem komunikasi lain dan aman digunakan di Indonesia.

Jenis RFID Reader yang Wajib Sertifikasi

Sertifikasi umumnya berlaku untuk:

  • RFID reader LF, HF, dan UHF

  • RFID reader untuk logistik dan pergudangan

  • RFID reader industri dan manufaktur

  • RFID reader untuk sistem pembayaran dan akses kontrol

Baik perangkat standalone maupun modul RFID yang terintegrasi tetap wajib mematuhi ketentuan sertifikasi.

Persyaratan Sertifikasi RFID Reader Kominfo/Komdigi

Beberapa persyaratan utama meliputi:

  • Laporan uji RF (Radio Frequency) dari laboratorium terakreditasi

  • Kepatuhan terhadap pita frekuensi RFID yang diizinkan

  • Dokumen teknis perangkat (datasheet, user manual, block diagram)

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas pemohon

  • Surat penunjukan (jika pemohon bukan pemilik merek)

  • Dokumen pendukung sesuai klasifikasi perangkat

Pentingnya Sertifikasi RFID Reader

  1. Kepatuhan Regulasi Frekuensi
    Menjamin penggunaan spektrum radio sesuai peraturan Indonesia.

  2. Kelancaran Proses Impor dan Distribusi
    Sertifikasi menjadi dasar penerbitan izin edar.

  3. Keamanan dan Keandalan Perangkat
    Pengujian memastikan perangkat stabil dan aman digunakan.

  4. Meningkatkan Kepercayaan Industri
    Produk tersertifikasi lebih mudah diterima oleh mitra dan pelanggan.

Kesimpulan Bersama Biruni Consulting

Memenuhi persyaratan sertifikasi RFID reader Kominfo/Komdigi adalah langkah penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran distribusi produk di Indonesia. Proses yang tepat akan meminimalkan risiko penolakan dan mempercepat time to market.

Biruni Consulting siap membantu pengurusan sertifikasi RFID reader secara profesional, mulai dari analisis regulasi, pengujian RF, hingga pendampingan sertifikasi SDPPI/Postel. Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi terkini, Biruni Consulting memberikan solusi efisien, aman, dan sesuai ketentuan.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *