Sertifikasi RFID reader Kominfo/Komdigi merupakan kewajiban bagi produsen, importir, maupun distributor yang ingin memasarkan perangkat RFID (Radio Frequency Identification) di Indonesia. RFID reader termasuk perangkat telekomunikasi berbasis frekuensi radio, sehingga harus memenuhi ketentuan teknis dan regulasi sebelum memperoleh izin edar.
Tanpa sertifikasi resmi, produk RFID reader berisiko tertahan saat impor, dilarang beredar, atau dikenakan sanksi administratif.
Apa Itu Sertifikasi RFID Reader?
Sertifikasi RFID reader adalah proses pengujian dan evaluasi teknis untuk memastikan perangkat RFID mematuhi regulasi spektrum frekuensi, keselamatan, dan standar teknis yang ditetapkan oleh Kominfo/Komdigi melalui SDPPI (Postel).
Sertifikasi ini bertujuan memastikan perangkat tidak mengganggu sistem komunikasi lain dan aman digunakan di Indonesia.
Jenis RFID Reader yang Wajib Sertifikasi
Sertifikasi umumnya berlaku untuk:
-
RFID reader LF, HF, dan UHF
-
RFID reader untuk logistik dan pergudangan
-
RFID reader industri dan manufaktur
-
RFID reader untuk sistem pembayaran dan akses kontrol
Baik perangkat standalone maupun modul RFID yang terintegrasi tetap wajib mematuhi ketentuan sertifikasi.
Persyaratan Sertifikasi RFID Reader Kominfo/Komdigi
Beberapa persyaratan utama meliputi:
-
Laporan uji RF (Radio Frequency) dari laboratorium terakreditasi
-
Kepatuhan terhadap pita frekuensi RFID yang diizinkan
-
Dokumen teknis perangkat (datasheet, user manual, block diagram)
-
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas pemohon
-
Surat penunjukan (jika pemohon bukan pemilik merek)
-
Dokumen pendukung sesuai klasifikasi perangkat
Pentingnya Sertifikasi RFID Reader
-
Kepatuhan Regulasi Frekuensi
Menjamin penggunaan spektrum radio sesuai peraturan Indonesia. -
Kelancaran Proses Impor dan Distribusi
Sertifikasi menjadi dasar penerbitan izin edar. -
Keamanan dan Keandalan Perangkat
Pengujian memastikan perangkat stabil dan aman digunakan. -
Meningkatkan Kepercayaan Industri
Produk tersertifikasi lebih mudah diterima oleh mitra dan pelanggan.
Kesimpulan Bersama Biruni Consulting
Memenuhi persyaratan sertifikasi RFID reader Kominfo/Komdigi adalah langkah penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran distribusi produk di Indonesia. Proses yang tepat akan meminimalkan risiko penolakan dan mempercepat time to market.
Biruni Consulting siap membantu pengurusan sertifikasi RFID reader secara profesional, mulai dari analisis regulasi, pengujian RF, hingga pendampingan sertifikasi SDPPI/Postel. Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi terkini, Biruni Consulting memberikan solusi efisien, aman, dan sesuai ketentuan.
