Optimalkan Nilai Merek Anda dengan Perjanjian Lisensi yang Sah

Merek bukan sekadar logo atau nama dagang. Di balik itu, merek menyimpan nilai strategis dan finansial yang bisa dimaksimalkan melalui berbagai skema bisnis, salah satunya adalah perjanjian lisensi. Dengan perjanjian lisensi yang sah dan terstruktur, pemilik merek dapat memperluas jangkauan bisnis, menambah sumber pendapatan, dan membangun reputasi secara lebih luas—tanpa kehilangan kepemilikan mereknya.

Namun, potensi ini hanya bisa dimanfaatkan sepenuhnya bila lisensi dibuat dan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Apa Itu Perjanjian Lisensi Merek?

Perjanjian lisensi merek adalah kontrak yang memberikan hak kepada pihak lain (penerima lisensi) untuk menggunakan merek tertentu dalam lingkup tertentu, baik dari segi wilayah, jenis produk, maupun durasi. Pemilik merek tetap memegang kendali penuh atas hak kepemilikan, sementara pihak lain bisa menjalankan bisnis dengan membawa nama dan reputasi merek tersebut secara legal.

Manfaat Lisensi Merek untuk Pemilik dan Penerima Lisensi

Bagi pemilik merek:

  • Meningkatkan eksposur dan penetrasi pasar
  • Menambah arus pendapatan pasif melalui royalti
  • Mengembangkan brand awareness tanpa ekspansi operasional langsung

Bagi penerima lisensi:

  • Dapat menggunakan merek yang sudah memiliki reputasi
  • Memulai bisnis dengan risiko lebih rendah
  • Mendapat kepercayaan pasar lebih cepat

Mengapa Perjanjian Lisensi Harus Sah Secara Hukum?

Perjanjian lisensi yang tidak dibuat dengan benar bisa berujung pada sengketa, penyalahgunaan merek, atau batalnya kontrak. Untuk memastikan keabsahan, perjanjian lisensi wajib:

  • Dibuat secara tertulis dan jelas mencantumkan hak dan kewajiban kedua pihak
  • Menyebutkan ruang lingkup penggunaan, durasi, dan sistem kompensasi
  • Didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Tanpa pendaftaran, perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga.

Kesimpulan: Maksimalkan Aset Merek Anda dengan Cara yang Tepat

Jika dikelola dengan benar, merek bukan hanya identitas bisnis—ia adalah aset yang dapat dikomersialkan dan mendatangkan keuntungan berkelanjutan. Tapi untuk itu, diperlukan perjanjian lisensi yang sah dan didaftarkan secara legal.

Biruni Consulting Siap Mendampingi Anda

Sebagai mitra terpercaya dalam urusan kekayaan intelektual, Biruni Consulting menyediakan layanan lengkap untuk pengurusan lisensi merek, antara lain:

✅ Penyusunan dan review perjanjian lisensi sesuai hukum Indonesia
✅ Pengurusan pendaftaran lisensi ke DJKI
✅ Konsultasi strategis untuk memaksimalkan potensi merek Anda
✅ Pendampingan hukum untuk menghindari potensi sengketa

💼 Optimalkan potensi merek Anda hari ini. Hubungi Biruni Consulting dan biarkan tim profesional kami mengurus sisanya.

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *