Langkah-Langkah Penting dalam Menyusun Perjanjian Lisensi Merek yang Menguntungkan

Jika Anda ingin memperluas bisnis tanpa membuka cabang baru atau mengeluarkan biaya besar, perjanjian lisensi merek bisa menjadi strategi cerdas. Perjanjian ini memungkinkan pihak lain menggunakan merek Anda secara legal, namun Anda tetap memegang kendali penuh atas hak kepemilikannya. Tapi agar tidak merugikan, perjanjian lisensi harus disusun dengan hati-hati dan strategi yang tepat.

Berikut adalah langkah-langkah penting yang perlu Anda perhatikan dalam menyusun perjanjian lisensi merek yang aman dan menguntungkan.

1. Pastikan Merek Sudah Terdaftar

Langkah pertama sebelum membuat perjanjian lisensi adalah memastikan bahwa merek Anda sudah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Merek yang belum terdaftar belum memiliki perlindungan hukum, sehingga tidak bisa dilisensikan secara sah.

2. Tentukan Tujuan dan Bentuk Lisensi

Pikirkan dengan jelas: apakah Anda ingin memberikan hak eksklusif (hanya satu pihak yang boleh memakai merek), non-eksklusif (bisa digunakan oleh beberapa pihak), atau sub-lisensi (penerima lisensi bisa memberi lisensi lagi ke pihak lain)? Menentukan bentuk lisensi sejak awal akan membantu menjaga kendali dan arah kerja sama.

3. Susun Perjanjian Secara Tertulis dan Rinci

Perjanjian lisensi harus dituangkan secara tertulis dan memuat informasi penting seperti:

  • Nama dan data para pihak

  • Objek lisensi (merek yang digunakan)

  • Wilayah berlakunya lisensi

  • Jangka waktu lisensi

  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak

  • Ketentuan mengenai royalti (jika ada)

  • Larangan penyalahgunaan atau penyimpangan penggunaan merek

  • Ketentuan pemutusan atau pembatalan perjanjian

Semua poin harus dijelaskan secara tegas untuk menghindari salah paham di kemudian hari.

4. Catatkan Perjanjian ke DJKI

Setelah perjanjian disusun dan ditandatangani, jangan lupa untuk mencatatkannya ke DJKI. Pencatatan ini sangat penting karena akan memberikan kekuatan hukum dan perlindungan resmi terhadap perjanjian lisensi Anda. Tanpa pencatatan, perjanjian tidak dianggap berlaku secara hukum di Indonesia.

5. Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Berkala

Walaupun pihak lain diberi hak memakai merek, Anda tetap harus memantau bagaimana merek tersebut digunakan. Ini penting agar standar kualitas, citra merek, dan reputasi bisnis Anda tetap terjaga.

Kesimpulan: Perjanjian Lisensi yang Baik Butuh Perencanaan dan Perlindungan Hukum

Menyusun perjanjian lisensi merek bukan hanya soal memberi izin, tapi tentang bagaimana menjaga merek tetap aman, terkontrol, dan tetap menguntungkan. Kesalahan kecil dalam perjanjian bisa berujung pada kerugian besar di masa depan.

Agar proses ini berjalan lancar dan sesuai hukum, Anda sebaiknya bekerja sama dengan konsultan profesional.

Biruni Consulting siap membantu Anda menyusun perjanjian lisensi merek yang kuat dan menguntungkan. Mulai dari penulisan perjanjian, pengecekan merek, hingga pencatatan ke DJKI, tim kami siap memberikan solusi terbaik agar merek Anda tetap terlindungi dan bisnis Anda terus berkembang.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *