Dalam menjalin kerja sama, kepercayaan adalah fondasi utama. Salah satu bentuk kepercayaan itu tercermin melalui lisensi merek yang sah. Dengan adanya lisensi, mitra bisnis dapat menggunakan merek secara legal sesuai dengan perjanjian, tanpa khawatir melanggar hukum.
Mengapa Lisensi Merek Penting?
- Memberikan legalitas – Mitra bisnis yang menggunakan merek Anda memiliki dasar hukum yang jelas.
- Melindungi hak pemilik merek – Pemilik tetap memiliki kontrol penuh atas penggunaannya.
- Mencegah konflik – Lisensi mengatur hak dan kewajiban sehingga meminimalkan potensi sengketa.
- Memperkuat reputasi bisnis – Kerja sama berbasis lisensi resmi menunjukkan profesionalisme.
Isi Utama dalam Lisensi Merek
Agar menjadi jaminan legalitas, lisensi merek sebaiknya mencakup:
- Identitas pemilik dan penerima lisensi.
- Detail merek yang dilisensikan.
- Ruang lingkup penggunaan (produk/jasa, wilayah, jangka waktu).
- Ketentuan keuntungan, royalti, atau pembagian hasil.
- Mekanisme penyelesaian sengketa.
Pencatatan di DJKI: Legitimasi Hukum
Lisensi merek tidak cukup hanya dengan perjanjian tertulis. Pencatatan di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) adalah langkah penting agar lisensi tersebut memiliki kekuatan hukum penuh. Dengan pencatatan resmi, baik pemilik maupun mitra bisnis terlindungi secara sah di mata hukum.
Kesimpulan
Lisensi merek adalah jaminan legalitas yang memberikan rasa aman bagi mitra bisnis. Dengan lisensi resmi, kerja sama lebih terstruktur, menguntungkan, dan terlindungi dari potensi masalah hukum.
Jika Anda ingin memastikan lisensi merek terkelola dengan benar, percayakan pada Biruni Consulting. Kami siap mendampingi proses penyusunan hingga pencatatan lisensi merek di DJKI, sehingga Anda dan mitra bisnis dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa khawatir risiko hukum.