Lisensi merek adalah perjanjian hukum yang memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan merek terdaftar milik pemilik merek (licensor) dalam jangka waktu tertentu dan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Agar lisensi merek sah secara hukum, perjanjian tersebut harus dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Salah satu hal terpenting dalam proses pencatatan lisensi merek adalah kelengkapan dokumen. Tanpa dokumen yang benar dan lengkap, pengajuan lisensi bisa tertunda atau bahkan ditolak.
Dokumen Penting untuk Lisensi Merek
Berikut adalah dokumen yang biasanya diperlukan dalam pengurusan lisensi merek di DJKI:
- Sertifikat Merek Terdaftar
Hanya merek yang telah resmi terdaftar di DJKI yang dapat dilisensikan. Sertifikat ini menjadi bukti sah kepemilikan merek. - Perjanjian Lisensi Merek
Dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara pemilik merek dan penerima lisensi. Perjanjian harus memuat hak, kewajiban, jangka waktu, wilayah penggunaan, serta syarat-syarat lainnya. - Surat Permohonan Pencatatan Lisensi
Surat resmi yang diajukan ke DJKI sebagai bentuk permohonan pencatatan lisensi merek. - Surat Pernyataan
Biasanya berupa pernyataan bahwa perjanjian lisensi sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. - Identitas Para Pihak
- Jika perorangan: fotokopi KTP atau paspor.
- Jika badan hukum: akta pendirian perusahaan, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
- Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)
Apabila pengurusan lisensi dilakukan melalui konsultan HKI atau pihak ketiga, maka surat kuasa wajib dilampirkan.
Tips Agar Dokumen Diterima DJKI
- Pastikan semua dokumen jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.
- Gunakan bahasa hukum yang tepat dalam perjanjian lisensi.
- Cek kembali masa berlaku sertifikat merek sebelum mengajukan lisensi.
Kesimpulan
Persiapan dokumen yang lengkap adalah langkah penting dalam pengurusan lisensi merek. Dengan dokumen yang benar, proses pencatatan di DJKI akan berjalan lebih lancar, dan perjanjian lisensi Anda akan diakui secara hukum.
Untuk membantu Anda mengurus seluruh dokumen lisensi merek dengan cepat, tepat, dan aman, Biruni Consulting siap menjadi mitra profesional yang mendampingi dari awal hingga lisensi tercatat resmi di DJKI.