Lisensi Merek: Apa Saja Syarat untuk Mengurusnya?

 

Lisensi merek adalah izin resmi yang diberikan pemilik merek terdaftar kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya dalam menjalankan usaha. Proses ini tidak hanya memberikan peluang bisnis baru, tetapi juga melindungi hak dan reputasi merek di mata hukum.

Agar lisensi merek dapat diakui secara sah oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Syarat Mengurus Lisensi Merek

  1. Merek Sudah Terdaftar di DJKI
    Lisensi hanya dapat diberikan jika merek sudah memiliki sertifikat resmi dari DJKI.
  2. Adanya Perjanjian Lisensi Tertulis
    Perjanjian harus disusun secara jelas, mencakup ketentuan mengenai:

    • Hak dan kewajiban pemberi serta penerima lisensi
    • Batas wilayah penggunaan merek
    • Jangka waktu lisensi
    • Besaran royalti (jika ada)
    • Standar kualitas produk/jasa
  3. Identitas Para Pihak
    • KTP/paspor untuk perorangan
    • Akta pendirian dan NIB untuk badan usaha
  4. Dokumen Pendukung Lainnya
    • Sertifikat merek
    • Surat kuasa (jika pengurusan melalui pihak ketiga)
    • Formulir permohonan pencatatan lisensi di DJKI
  5. Pembayaran Biaya Resmi
    Terdapat biaya pencatatan lisensi yang dibayarkan melalui sistem resmi DJKI.

Proses Pengurusan

  1. Menyusun perjanjian lisensi sesuai ketentuan hukum
  2. Melengkapi dokumen persyaratan
  3. Mengajukan pencatatan ke DJKI
  4. Menunggu verifikasi dan penerbitan bukti pencatatan lisensi

Mengapa Harus Dicatat di DJKI?

Pencatatan lisensi merek di DJKI memastikan perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum. Hal ini melindungi kedua pihak dari sengketa, pelanggaran, atau penggunaan merek yang tidak sesuai kesepakatan.

Kesimpulan

Mengurus lisensi merek tidak hanya soal memberi izin, tapi juga memastikan perlindungan hukum bagi pemilik dan penerima lisensi. Dengan syarat dan prosedur yang tepat, lisensi merek menjadi alat strategis untuk mengembangkan bisnis dengan aman.

📌 Biruni Consulting menyediakan layanan pengurusan lisensi merek secara resmi, mulai dari penyusunan perjanjian hingga pencatatan di DJKI. Dengan dukungan tim berpengalaman, proses Anda akan berjalan lebih cepat, aman, dan terjamin legalitasnya.

 

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *