Mendaftarkan merek dagang secara resmi adalah langkah penting untuk melindungi identitas dan reputasi bisnis Anda. Di Indonesia, proses ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Lalu, bagaimana prosesnya?
Langkah-Langkah Pendaftaran Merek di Indonesia
1. Pastikan Merek Belum Terdaftar
Sebelum mendaftar, lakukan pencarian (search) di basis data DJKI untuk memastikan bahwa:
- Merek Anda belum terdaftar pihak lain
- Tidak ada merek lain yang mirip secara visual maupun bunyi
✅ Tips: Nama unik dan tidak deskriptif akan lebih mudah diterima.
2. Siapkan Dokumen Pendukung
Beberapa dokumen yang diperlukan:
- Identitas pemohon (KTP untuk perorangan, akta & NPWP untuk badan usaha)
- Etiket atau logo merek (jika ada)
- Surat pernyataan kepemilikan
- Bukti prioritas (jika ada, dari luar negeri)
3. Ajukan Permohonan ke DJKI
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman https://merek.dgip.go.id/ atau secara offline (manual). Isi semua data sesuai dengan kelas barang/jasa yang ingin dilindungi.
4. Bayar Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran tergantung jenis pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan.
Contoh:
- UMKM: mulai dari Rp 500.000/kelas
- Non-UMKM: mulai dari Rp 1.800.000/kelas
Pastikan menyimpan bukti pembayaran untuk keperluan verifikasi.
5. Proses Pemeriksaan dan Pengumuman
- Setelah permohonan diajukan dan dibayar, DJKI akan memprosesnya.
- Merek akan diumumkan selama 2 bulan untuk memberi kesempatan keberatan dari pihak ketiga.
- Jika tidak ada masalah, maka masuk tahap pemeriksaan substantif.
6. Terbit Sertifikat Merek
Jika semua tahap dilalui tanpa hambatan, maka merek Anda akan resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat dari DJKI, berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Kenapa Harus Daftar Merek?
✅ Perlindungan hukum
✅ Hak eksklusif atas penggunaan merek
✅ Meningkatkan nilai bisnis dan kepercayaan konsumen
✅ Mencegah penjiplakan atau klaim dari pihak lain
🔍 Butuh Bantuan Profesional?
Proses pendaftaran merek bisa tampak rumit, apalagi jika Anda baru pertama kali. Biruni Consulting siap membantu Anda dari awal hingga sertifikat terbit, termasuk:
- Pengecekan nama merek
- Pemilihan kelas yang tepat
- Penyusunan dokumen
- Pendampingan hingga selesai
Biruni Consulting – Solusi Legal yang Aman dan Terpercaya untuk Bisnis Anda