Bagi pemilik merek dagang, memberikan hak pakai kepada pihak lain bisa menjadi strategi yang menguntungkan. Namun, agar tidak berujung sengketa atau kerugian, pemberian hak pakai merek harus dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Berikut ini panduan lengkap agar Anda bisa memberikan hak pakai merek secara legal, aman, dan menguntungkan.
Apa Itu Hak Pakai Merek?
Hak pakai merek atau lisensi merek adalah pemberian izin dari pemilik merek (licensor) kepada pihak lain (licensee) untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan bisnis, dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Lisensi ini bisa mencakup:
- Penggunaan merek untuk produksi atau penjualan produk/jasa tertentu
- Wilayah distribusi yang diizinkan
- Jangka waktu penggunaan
- Ketentuan royalti atau pembagian hasil
Langkah-Langkah Memberikan Hak Pakai Merek Secara Legal
1. Pastikan Merek Sudah Terdaftar
Hanya merek yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dapat dilisensikan. Periksa status merek Anda terlebih dahulu melalui situs DJKI.
2. Susun Perjanjian Lisensi Merek
Buat perjanjian tertulis antara pemilik merek dan pihak penerima lisensi. Perjanjian ini wajib memuat:
- Identitas kedua belah pihak
- Detail merek yang dilisensikan
- Ruang lingkup lisensi (wilayah, eksklusivitas, jenis produk/jasa)
- Jangka waktu
- Ketentuan royalti (jika ada)
- Larangan dan sanksi atas pelanggaran
3. Pencatatan Lisensi di DJKI
Agar perjanjian lisensi memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga, Anda wajib mencatatkannya ke DJKI. Tanpa pencatatan, lisensi tidak diakui secara hukum dan bisa mempersulit pemilik merek jika terjadi pelanggaran.
4. Pantau dan Evaluasi Pelaksanaan Lisensi
Pastikan pihak penerima lisensi menggunakan merek sesuai kesepakatan. Audit atau evaluasi berkala penting untuk menjaga kualitas, citra, dan reputasi merek.
Mengapa Legalitas Itu Penting?
Tanpa prosedur hukum yang benar, pemberian hak pakai merek bisa menimbulkan:
- Sengketa kepemilikan
- Penggunaan merek di luar kendali Anda
- Kehilangan hak eksklusif atas merek
- Kerugian citra atau reputasi bisnis
Kesimpulan
Memberikan hak pakai merek bisa membuka peluang bisnis baru dan menambah pendapatan, tetapi hanya jika dilakukan secara legal dan terstruktur. Dengan menyusun perjanjian lisensi yang sah dan mencatatkannya secara resmi di DJKI, Anda telah melindungi aset merek dan kerja sama bisnis Anda dari risiko hukum.
🔹 Biruni Consulting hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda dalam seluruh proses lisensi merek—mulai dari penyusunan perjanjian yang sesuai hukum, konsultasi legalitas, hingga pencatatan resmi di DJKI.
📞 Jangan biarkan merek Anda digunakan tanpa perlindungan. Lindungi hak dan peluang Anda dengan layanan profesional dari Biruni Consulting!