Menjalankan bisnis kosmetik bukan hanya tentang menciptakan produk yang menarik, tetapi juga memastikan bahwa produk tersebut aman dan legal untuk diedarkan di pasar. Salah satu langkah paling penting dalam proses ini adalah pendaftaran produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan sertifikasi BPOM, produk Anda tidak hanya mendapatkan izin edar secara resmi, tetapi juga menjadi lebih terpercaya di mata konsumen.
Artikel ini akan memandu Anda memahami seluruh proses pendaftaran BPOM untuk produk kosmetik, serta bagaimana Biruni Consulting dapat membantu mempercepat dan mempermudah proses tersebut.
Mengapa Produk Kosmetik Harus Terdaftar di BPOM?
BPOM adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi keamanan dan mutu produk obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di Indonesia. Untuk produk kosmetik, pendaftaran ke BPOM memastikan bahwa:
-
Produk bebas dari bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau pewarna yang dilarang.
-
Proses produksi mengikuti standar yang ditetapkan.
-
Label, klaim, dan komposisi produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tanpa registrasi BPOM, produk Anda bisa ditarik dari peredaran dan terancam sanksi hukum.
Siapa yang Wajib Mendaftarkan Kosmetik ke BPOM?
Pendaftaran BPOM wajib dilakukan oleh:
-
Produsen lokal yang membuat kosmetik di dalam negeri.
-
Importir yang membawa masuk produk kosmetik dari luar negeri.
-
Distributor yang memasarkan produk dengan merek sendiri (private label).
Jenis Pendaftaran Kosmetik di BPOM
-
Notifikasi Kosmetik
Ini adalah jenis pendaftaran yang berlaku untuk produk kosmetik. Setelah melalui proses notifikasi dan disetujui, produk akan mendapatkan nomor notifikasi BPOM yang tercantum di kemasannya. -
Izin Edar (untuk kosmetik tertentu)
Beberapa kategori kosmetik khusus tetap memerlukan izin edar yang lebih ketat, tergantung formulasi dan jenis penggunaannya.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran BPOM Kosmetik
Berikut adalah dokumen umum yang diperlukan:
-
Formulasi produk lengkap
-
Data keamanan bahan
-
Sertifikat produksi (CPKB)
-
Desain label dan kemasan
-
Sertifikat merek (jika ada)
-
Hasil uji laboratorium (jika diminta)
-
Surat pernyataan tanggung jawab dari pemilik produk
Langkah-Langkah Pendaftaran BPOM Kosmetik
-
Persiapan Dokumen
Pastikan seluruh dokumen dan informasi teknis produk telah lengkap dan sesuai dengan standar BPOM. -
Akses Sistem Notifikasi Kosmetik Online (CEBT)
Proses notifikasi dilakukan secara online melalui sistem BPOM. -
Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Setelah dokumen diajukan, Anda akan dikenakan biaya sesuai ketentuan BPOM. -
Verifikasi dan Evaluasi BPOM
Tim BPOM akan meninjau dokumen dan informasi produk. Jika sesuai, akan diterbitkan nomor notifikasi. -
Terbitnya Nomor BPOM
Setelah disetujui, Anda akan menerima nomor notifikasi yang sah dan dapat dicantumkan di kemasan produk.
Kendala Umum dalam Pendaftaran dan Cara Menghindarinya
-
Dokumen tidak lengkap atau salah format
-
Klaim produk yang berlebihan
-
Label tidak sesuai aturan BPOM
-
Formulasi mengandung bahan yang dilarang
💡 Solusinya: Gunakan jasa konsultan berpengalaman seperti Biruni Consulting yang akan mendampingi Anda dari awal hingga nomor BPOM terbit.
Bagaimana Biruni Consulting Membantu Anda?
Biruni Consulting memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam:
✅ Menyiapkan semua dokumen teknis dan administratif
✅ Menyesuaikan formulasi produk dengan regulasi
✅ Melakukan pendampingan uji laboratorium
✅ Mengurus pengajuan BPOM secara online
✅ Monitoring hingga nomor notifikasi diterbitkan
✅ Memberikan edukasi terkait regulasi terbaru
Dengan bantuan Biruni, proses yang awalnya membingungkan bisa menjadi lebih cepat, aman, dan pasti.
Kesimpulan
Pendaftaran ke BPOM adalah langkah wajib untuk memastikan produk kosmetik Anda legal dan aman beredar di pasaran. Tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, memiliki sertifikasi BPOM juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat merek, dan membuka jalan menuju pertumbuhan bisnis kosmetik yang berkelanjutan.
Jika Anda ingin memastikan produk kosmetik Anda lolos BPOM tanpa ribet, konsultasikan sekarang juga dengan Biruni Consulting.