Pergantian Perwakilan Resmi Aki dan Risiko Sertifikat SNI Pasal 11 ayat (9) rancangan menyatakan penggantian AR sebelum masa sertifikat selesai menyebabkan Sertifikat SNI berakhir.
Satu AR untuk Beberapa Pabrik Aki Satu Grup Rancangan membatasi AR pada satu produsen, dengan pengecualian untuk hubungan grup dan saham mayoritas.
Pemegang Sertifikat SNI Aki dan Pemegang SPPT SNI Impor Pasal 9 mengarahkan Sertifikat SNI kepada produsen; untuk impor merek sendiri, SPPT SNI diberikan kepada AR.
Notaris dalam Penunjukan Importir Aki oleh AR Rancangan Pasal 15 meminta akta otentik penunjukan importir oleh AR di hadapan notaris Indonesia.
Akun SIINas Importir Aki: Apa yang Perlu Disiapkan? Rancangan secara eksplisit meminta akun SIINas untuk AR dan importir yang ditunjuk.
Jika Importir Aki Tidak Punya Kontrak Pemilik Merek Kendaraan Tidak adanya perjanjian kendaraan merupakan kekurangan material untuk skema purnajual ayat (7).
Aki Aftermarket Independen: Hambatan Skema Importir Importir aki merek independen mungkin hanya mempunyai kontrak dengan pabrik baterai.
Kontrak Distribusi dengan Pemilik Merek Kendaraan untuk Aki Syarat ayat (7) secara khusus menyebut pemilik merek kendaraan atau kuasanya, bukan otomatis pemilik merek aki.
Pengertian Aki Purnajual dalam Rancangan Permenperin Pasal 11 ayat (8) mendefinisikan purnajual sebagai kegiatan menjamin ketersediaan aki untuk suku cadang dan penggantian komponen.
KBLI 30911 untuk Aki Industri Perakitan Sepeda Motor KBLI 30911 dalam rancangan terkait industri perakitan kendaraan roda dua.