Prosedur Lengkap Pengurusan Lisensi Merek di Indonesia
Lisensi merek merupakan izin yang diberikan oleh pemilik merek terdaftar kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan usaha dengan syarat dan ketentuan tertentu. Agar sah di mata hukum, lisensi merek harus dituangkan dalam perjanjian tertulis dan dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut prosedur lengkap pengurusan…