Syarat dan Dokumen Wajib dalam Pendaftaran Merek

 

Merek merupakan identitas penting yang membedakan produk atau jasa Anda dari pesaing. Namun, untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sah, merek Anda harus didaftarkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan—ada sejumlah syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi.

Mengapa Penting Mengetahui Syarat dan Dokumen?

Banyak permohonan pendaftaran merek ditolak hanya karena kelalaian administratif atau kesalahan teknis. Mengetahui persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan akan memperbesar peluang merek Anda disetujui dan mendapatkan sertifikat resmi dari negara.

Syarat Umum Pendaftaran Merek

Sebelum mempersiapkan dokumen, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  1. Pemohon adalah subjek hukum yang sah
    Bisa perorangan, perusahaan (PT, CV, koperasi), atau lembaga.
  2. Merek yang diajukan tidak melanggar ketentuan hukum
    Misalnya, tidak menyesatkan, tidak mengandung unsur SARA, tidak menyerupai simbol negara, dan tidak sama dengan merek terdaftar sebelumnya.
  3. Merek digunakan untuk kegiatan usaha di bidang barang atau jasa tertentu
    Maka, Anda harus memilih kelas merek yang tepat (sesuai klasifikasi internasional/Nice Classification).

Dokumen Wajib untuk Pendaftaran Merek

Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan saat mengajukan permohonan pendaftaran merek:

1. Formulir Permohonan Pendaftaran Merek

Formulir ini berisi:

  • Nama dan alamat pemohon
  • Jenis barang/jasa
  • Kelas merek
  • Deskripsi merek

2. Etiket/Label Merek

Gambar atau logo merek yang ingin didaftarkan (maksimal ukuran 2×2 cm, maksimal 5 etiket).

3. Identitas Pemohon

  • Perorangan: fotokopi KTP
  • Badan usaha: fotokopi akta pendirian, NPWP, dan NIB (jika ada)

4. Surat Kuasa

Jika permohonan diajukan melalui konsultan kekayaan intelektual, wajib dilampirkan surat kuasa bermaterai.

5. Surat Pernyataan Kepemilikan Merek

Menyatakan bahwa merek tersebut benar milik pemohon dan belum pernah dialihkan.

6. Bukti Prioritas (jika ada)

Jika permohonan diajukan berdasarkan permohonan merek yang telah diajukan di luar negeri.

Tips Tambahan

  • Lakukan pencarian awal merek untuk memastikan tidak ada kesamaan atau kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.
  • Pastikan semua data pada dokumen konsisten dan tidak mengandung kesalahan pengetikan.
  • Merek dengan kombinasi nama dan gambar/logo harus memiliki kualitas visual yang jelas.

Kesimpulan: Dokumen Lengkap = Peluang Disetujui Lebih Besar

Menyiapkan dokumen secara benar dan lengkap adalah kunci utama dalam proses pendaftaran merek yang lancar. Kesalahan kecil bisa menyebabkan penolakan atau memperpanjang waktu proses. Oleh karena itu, memahami dan mempersiapkan setiap persyaratan sejak awal adalah langkah bijak untuk melindungi brand Anda secara hukum.

Percayakan Proses Pendaftaran Merek kepada Biruni Consulting

Mengurus pendaftaran merek bisa jadi rumit dan memakan waktu, terutama jika Anda baru pertama kali melakukannya. Biruni Consulting hadir untuk membantu Anda melewati setiap tahap dengan mudah dan profesional:

✅ Konsultasi gratis pemilihan nama dan kelas merek
✅ Pemeriksaan potensi penolakan merek (clearance check)
✅ Penyusunan dokumen lengkap sesuai standar DJKI
✅ Pendampingan hingga sertifikat merek resmi diterbitkan

📞 Jangan ambil risiko untuk aset penting bisnis Anda. Hubungi Biruni Consulting hari ini, dan pastikan merek Anda terlindungi dengan benar sejak awal.

Ingin artikel ini dijadikan e-book, infografik, atau konten media sosial? Saya bisa bantu sesuaikan!

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *