Sertifikasi TV: Panduan Lengkap untuk Produsen & Importir di Indonesia

Sertifikasi TV adalah proses verifikasi bahwa perangkat televisi memenuhi standar teknis dan keamanan yang ditetapkan oleh regulator di Indonesia. Semua TV yang memiliki fitur nirkabel (Wi-Fi, Bluetooth, atau tuner TV digital) wajib bersertifikat sesuai PERMEN KOMINFO No. 3 Tahun 2024.

Prosedur Sertifikasi TV: Langkah demi Langkah

1️⃣ Persiapan Dokumen (1-2 Minggu)

  • Dokumen Perusahaan: SIUP, NPWP, akta pendirian
  • Spesifikasi Teknis: Model, chipset, frekuensi operasi, daya output
  • Dokumen Keamanan & EMC: Laporan uji EMC (Electromagnetic Compatibility)
  • Manual Pengguna: Harus dalam Bahasa Indonesia, mencantumkan informasi sertifikasi

2️⃣ Pengujian di Laboratorium Terakreditasi (2-6 Minggu)

  • Pemilihan Laboratorium: Pilih laboratorium yang terakreditasi oleh SDPPI
  • Pengujian Teknis: EMC, RF (jika ada), keamanan listrik
  • Evaluasi Hasil: Jika gagal, perbaikan dan pengujian ulang
  • Sample Testing: Minimal 2 unit untuk pengujian

3️⃣ Pengajuan ke SDPPI (1-3 Minggu)

  • Formulir Aplikasi Online: Isi melalui portal SDPPI
  • Upload Dokumen: Semua dokumen dalam format PDF
  • Pembayaran Biaya: Transfer ke rekening SDPPI
  • Verifikasi Administrasi: Tim SDPPI mengecek kelengkapan dokumen

4️⃣ Evaluasi & Inspeksi (1-4 Minggu)

  • Review Dokumen Teknis: Tim teknis mengevaluasi spesifikasi
  • Inspeksi Fisik (Opsional): Jika diperlukan, inspeksi ke pabrik
  • Pengujian Sample Tambahan: Jika ada kecurigaan
  • Persetujuan Teknis: Jika semua memenuhi standar

5️⃣ Penerbitan Sertifikat (1-2 Minggu)

  • Penandatanganan Sertifikat: Oleh pejabat SDPPI
  • Pencantuman Label Sertifikasi: Stiker SDPPI di perangkat
  • Entri Database Resmi: Nomor sertifikat terdaftar di database SDPPI
  • Distribusi ke Pemohon: Sertifikat dikirim via email & pos

Call to Action: Butuh Bantuan Sertifikasi TV?

Jika Anda adalah produsen, importir, atau distributor TV di Indonesia, jangan tunggu sampai terlambat!

Biruni Consulting siap membantu Anda:

  • ✅ Mendapatkan sertifikasi dengan proses efisien
  • ✅ Menghemat waktu & biaya
  • ✅ Memastikan kepatuhan regulasi
  • ✅ Fokus pada core business Anda

📞 Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis!

Kenapa Pilih Biruni Consulting?

Keuntungan Menggunakan Konsultan:

  • Expertise Regulasi: Memahami PERMEN KOMINFO 3/2024 dan interpretasinya
  • Efisiensi Waktu & Biaya: Menghindari kesalahan mahal, mempercepat proses
  • Manajemen Risiko: Identifikasi masalah sejak dini, strategi mitigasi
  • Fokus pada Core Business: Tim Anda bisa fokus pada pengembangan produk

Layanan Biruni Consulting:

  • Konsultansi Awal: Assessment kebutuhan sertifikasi
  • Document Preparation: Persiapan dokumen teknis & administratif
  • Laboratory Coordination: Pemilihan laboratorium terakreditasi
  • Regulatory Liaison: Koordinasi dengan SDPPI dan instansi terkait

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *