Sertifikasi TV adalah proses verifikasi bahwa perangkat televisi memenuhi standar teknis dan keamanan yang ditetapkan oleh regulator di Indonesia. Semua TV yang memiliki fitur nirkabel (Wi-Fi, Bluetooth, atau tuner TV digital) wajib bersertifikat sesuai PERMEN KOMINFO No. 3 Tahun 2024.
Prosedur Sertifikasi TV: Langkah demi Langkah
1️⃣ Persiapan Dokumen (1-2 Minggu)
- Dokumen Perusahaan: SIUP, NPWP, akta pendirian
- Spesifikasi Teknis: Model, chipset, frekuensi operasi, daya output
- Dokumen Keamanan & EMC: Laporan uji EMC (Electromagnetic Compatibility)
- Manual Pengguna: Harus dalam Bahasa Indonesia, mencantumkan informasi sertifikasi
2️⃣ Pengujian di Laboratorium Terakreditasi (2-6 Minggu)
- Pemilihan Laboratorium: Pilih laboratorium yang terakreditasi oleh SDPPI
- Pengujian Teknis: EMC, RF (jika ada), keamanan listrik
- Evaluasi Hasil: Jika gagal, perbaikan dan pengujian ulang
- Sample Testing: Minimal 2 unit untuk pengujian
3️⃣ Pengajuan ke SDPPI (1-3 Minggu)
- Formulir Aplikasi Online: Isi melalui portal SDPPI
- Upload Dokumen: Semua dokumen dalam format PDF
- Pembayaran Biaya: Transfer ke rekening SDPPI
- Verifikasi Administrasi: Tim SDPPI mengecek kelengkapan dokumen
4️⃣ Evaluasi & Inspeksi (1-4 Minggu)
- Review Dokumen Teknis: Tim teknis mengevaluasi spesifikasi
- Inspeksi Fisik (Opsional): Jika diperlukan, inspeksi ke pabrik
- Pengujian Sample Tambahan: Jika ada kecurigaan
- Persetujuan Teknis: Jika semua memenuhi standar
5️⃣ Penerbitan Sertifikat (1-2 Minggu)
- Penandatanganan Sertifikat: Oleh pejabat SDPPI
- Pencantuman Label Sertifikasi: Stiker SDPPI di perangkat
- Entri Database Resmi: Nomor sertifikat terdaftar di database SDPPI
- Distribusi ke Pemohon: Sertifikat dikirim via email & pos
Call to Action: Butuh Bantuan Sertifikasi TV?
Jika Anda adalah produsen, importir, atau distributor TV di Indonesia, jangan tunggu sampai terlambat!
Biruni Consulting siap membantu Anda:
- ✅ Mendapatkan sertifikasi dengan proses efisien
- ✅ Menghemat waktu & biaya
- ✅ Memastikan kepatuhan regulasi
- ✅ Fokus pada core business Anda
📞 Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis!
Kenapa Pilih Biruni Consulting?
Keuntungan Menggunakan Konsultan:
- Expertise Regulasi: Memahami PERMEN KOMINFO 3/2024 dan interpretasinya
- Efisiensi Waktu & Biaya: Menghindari kesalahan mahal, mempercepat proses
- Manajemen Risiko: Identifikasi masalah sejak dini, strategi mitigasi
- Fokus pada Core Business: Tim Anda bisa fokus pada pengembangan produk
Layanan Biruni Consulting:
- Konsultansi Awal: Assessment kebutuhan sertifikasi
- Document Preparation: Persiapan dokumen teknis & administratif
- Laboratory Coordination: Pemilihan laboratorium terakreditasi
- Regulatory Liaison: Koordinasi dengan SDPPI dan instansi terkait