Apa Itu Postel Kominfo?
Postel Kominfo adalah sistem sertifikasi resmi yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kominfo/Komdigi) untuk memastikan perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar teknis, keselamatan, dan regulasi yang berlaku.
Setiap perangkat telekomunikasi seperti ponsel, router, IoT, modem, radio komunikasi, dan perangkat jaringan wajib memiliki Sertifikat Postel sebelum dapat dipasarkan dan digunakan secara legal di Indonesia.
Fungsi Sertifikasi Postel
Sertifikasi Postel berfungsi untuk:
-
Menjamin keamanan dan keselamatan pengguna
-
Memastikan perangkat tidak mengganggu spektrum frekuensi
-
Menjamin kepatuhan terhadap regulasi Kominfo
-
Memberikan legalitas distribusi dan impor perangkat
Tanpa sertifikasi Postel, perangkat berisiko ditolak di bea cukai, ditarik dari pasar, atau dikenakan sanksi administratif.
Proses Sertifikasi Postel
Secara umum, proses sertifikasi Postel meliputi:
-
Identifikasi jenis dan klasifikasi perangkat
-
Pengujian teknis di laboratorium terakreditasi
-
Pengajuan permohonan melalui sistem Postel Kominfo
-
Evaluasi dokumen dan hasil uji
-
Penerbitan Sertifikat Postel
Proses ini membutuhkan ketelitian dokumen dan pemahaman regulasi agar tidak terjadi penolakan atau keterlambatan.
Risiko Tanpa Sertifikat Postel
Perangkat telekomunikasi tanpa Sertifikat Postel dapat:
-
Dilarang beredar di Indonesia
-
Ditarik dari pasar
-
Dikenakan denda dan sanksi hukum
-
Menghambat kegiatan impor dan distribusi
Oleh karena itu, sertifikasi Postel menjadi langkah krusial bagi produsen, importir, dan distributor.
Kesimpulan
Sertifikasi Postel Kominfo merupakan kewajiban penting untuk memastikan perangkat telekomunikasi aman, legal, dan sesuai regulasi di Indonesia. Prosesnya memerlukan keahlian teknis serta pemahaman regulasi yang tepat.
Biruni Consulting hadir sebagai mitra profesional yang membantu proses sertifikasi Postel secara end-to-end, mulai dari identifikasi kewajiban, pengujian, pengurusan dokumen, hingga terbitnya sertifikat resmi. Dengan pengalaman dan pendampingan profesional, Biruni Consulting membantu bisnis Anda memasarkan perangkat telekomunikasi secara legal dan lancar di Indonesia.
