Apa Itu Sertifikasi Postel Kominfo?
Sertifikasi Postel Kominfo adalah proses pengujian dan penilaian kesesuaian teknis perangkat telekomunikasi yang diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal SDPPI. Sertifikasi ini memastikan bahwa perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia memenuhi standar teknis, aman digunakan, dan tidak menimbulkan gangguan pada spektrum frekuensi radio.
Setiap perangkat yang memiliki fungsi pemancaran, penerimaan, atau pengolahan sinyal telekomunikasi wajib memiliki Sertifikat Postel sebelum diproduksi, diimpor, atau diperdagangkan di wilayah Indonesia.
Mengapa Sertifikasi Postel Kominfo Wajib?
Kewajiban sertifikasi Postel bertujuan untuk:
-
Menjamin keselamatan dan keamanan pengguna
-
Melindungi kualitas jaringan telekomunikasi nasional
-
Mencegah interferensi frekuensi radio
-
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah
-
Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha
Tanpa Sertifikat Postel, perangkat telekomunikasi dapat dinyatakan ilegal dan berisiko dikenakan sanksi administratif.
Jenis Perangkat yang Wajib Sertifikasi
Beberapa contoh perangkat yang wajib sertifikasi Postel Kominfo antara lain:
-
Smartphone dan tablet
-
Modem, router, dan access point
-
Perangkat IoT dan M2M
-
Perangkat Bluetooth dan Wi-Fi
-
Radio komunikasi dan wireless device
-
CCTV nirkabel dan perangkat smart home
Kewajiban sertifikasi ditentukan berdasarkan fungsi telekomunikasi perangkat, bukan hanya bentuk fisiknya.
Proses Sertifikasi Postel Kominfo
Secara umum, proses sertifikasi meliputi:
-
Identifikasi jenis dan spesifikasi teknis perangkat
-
Pengujian di laboratorium uji terakreditasi
-
Pengajuan permohonan sertifikasi ke Kominfo
-
Evaluasi dokumen dan hasil pengujian
-
Penerbitan Sertifikat Postel
Proses ini memerlukan ketelitian tinggi agar tidak terjadi penolakan atau pengulangan uji.
Kesimpulan
Sertifikasi Postel Kominfo merupakan syarat mutlak legalitas perangkat telekomunikasi di Indonesia. Kepatuhan terhadap sertifikasi ini membantu bisnis berjalan lancar, meningkatkan kepercayaan pasar, serta menghindari risiko hukum.
Biruni Consulting hadir sebagai konsultan sertifikasi Postel Kominfo yang berpengalaman, mendampingi klien mulai dari analisis regulasi, pengujian teknis, hingga sertifikat terbit secara efisien dan sesuai ketentuan terbaru.
