Percayakan Pengurusan Perjanjian Lisensi Merek Anda pada Ahlinya

Perjanjian lisensi merek bukan sekadar dokumen kerja sama antara pemilik merek dan penerima lisensi. Ia adalah fondasi hukum yang menjamin kejelasan hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam menggunakan dan memanfaatkan merek secara sah. Tanpa perjanjian yang disusun dengan benar dan dicatatkan secara resmi, risiko sengketa, pelanggaran, atau gugatan bisa kapan saja terjadi.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang menganggap pengurusan perjanjian lisensi bisa dilakukan secara informal atau seadanya. Padahal, kesalahan sekecil apa pun dalam isi perjanjian atau kelalaian dalam mencatatkannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bisa berdampak besar di kemudian hari.

Mengapa Perlu Bantuan Ahli?

Berikut alasan utama mengapa Anda sebaiknya menyerahkan pengurusan lisensi merek kepada pihak profesional:

Kesesuaian dengan Hukum yang Berlaku

Ahli di bidang kekayaan intelektual memahami secara rinci regulasi hukum lisensi merek di Indonesia, termasuk ketentuan Pasal 43 UU Merek dan regulasi pelaksanaannya.

Menghindari Risiko Sengketa

Perjanjian yang dibuat oleh profesional umumnya sudah mengantisipasi potensi konflik dan dilengkapi dengan klausul perlindungan hukum yang kuat bagi kedua belah pihak.

Efisiensi Waktu dan Tenaga

Dengan menyerahkan proses kepada ahlinya, Anda tidak perlu repot mengurus berkas teknis, jadwal pengajuan, dan komunikasi dengan DJKI.

Pencatatan Resmi Lebih Cepat

Pihak profesional sudah terbiasa dengan sistem DJKI, sehingga proses pencatatan perjanjian lisensi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Biruni Consulting, Solusi Andal untuk Pengurusan Lisensi Merek

Jika Anda ingin pengurusan lisensi merek dilakukan dengan benar, legal, dan tanpa hambatan administratif, Biruni Consulting adalah mitra yang tepat. Kami menyediakan layanan pengurusan perjanjian lisensi merek, mulai dari penyusunan kontrak yang sah secara hukum hingga pencatatan ke DJKI.

Dengan pengalaman menangani berbagai klien dari sektor UMKM hingga perusahaan nasional, kami memastikan proses lisensi Anda terlindungi secara hukum dan mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Perjanjian lisensi merek adalah instrumen hukum penting dalam menjaga nilai dan hak atas merek. Jangan pertaruhkan aset bisnis Anda dengan proses yang sembarangan. Percayakan kepada tenaga profesional seperti Biruni Consulting untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara sah, cepat, dan aman.

🔹 Biruni Consulting – Legalitas Bisnis Anda, Prioritas Kami.

 

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *