Perbedaan BPOM dan PIRT: Mana yang Dibutuhkan Produk Anda?

Apa Itu PIRT?

PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) adalah sertifikasi izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Perizinan di tingkat kabupaten/kota, biasanya untuk produk makanan dan minuman olahan skala kecil hingga menengah.

Contoh produk yang cukup dengan PIRT:

  • Kue kering rumahan

  • Keripik, kacang, dan makanan ringan

  • Minuman tradisional (jahe instan, jamu kemasan)

🟢 Cocok untuk usaha rumahan atau UMKM
🟢 Berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang
🟢 Prosesnya lebih sederhana dibanding BPOM


Apa Itu BPOM?

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga nasional yang mengeluarkan izin edar untuk produk skala industri, terutama yang dijual secara luas di pasar nasional atau untuk ekspor.

Produk yang wajib BPOM antara lain:

  • Suplemen kesehatan

  • Obat tradisional dan kosmetik

  • Makanan dan minuman dalam kemasan pabrikan

  • Produk yang menggunakan bahan tambahan pangan tertentu

🔴 Wajib untuk produk industri menengah hingga besar
🔴 Melibatkan uji laboratorium dan proses evaluasi menyeluruh
🔴 Diperlukan untuk ekspansi ke ritel modern dan ekspor


BPOM vs PIRT: Tabel Perbandingan

 

Aspek PIRT BPOM
Lembaga Penerbit Dinas Kesehatan Kab/Kota Badan POM RI
Skala Usaha Kecil – Menengah (UMKM) Menengah – Besar
Jenis Produk Makanan/Minuman olahan sederhana Produk kemasan pabrikan, suplemen, dll
Proses Lebih mudah, cepat Lebih ketat, ada uji lab dan evaluasi
Legalitas untuk ekspor Tidak bisa Bisa digunakan untuk ekspor

Mana yang Dibutuhkan Produk Anda?

✔ Jika Anda masih memproduksi secara rumahan dan menjual dalam skala kecil, PIRT sudah cukup.
✔ Jika Anda ingin produk masuk ke supermarket, marketplace nasional, atau pasar ekspor, maka izin BPOM adalah keharusan.


Biruni Consulting Siap Membantu Anda

Masih bingung harus daftar PIRT atau BPOM?
Tenang! Biruni Consulting siap membantu dari awal hingga izin keluar. Kami berpengalaman mendampingi berbagai jenis produk makanan, minuman, hingga kosmetik untuk mendapatkan izin edar resmi.

Layanan kami:

  • Konsultasi jenis izin yang tepat (PIRT atau BPOM)

  • Pendampingan pembuatan dokumen dan pendaftaran

  • Bimbingan uji laboratorium (khusus BPOM)

  • Layanan cepat dan profesional

Kesimpulan: Pilih Izin yang Tepat, Bersama Ahlinya

Memilih antara izin PIRT atau BPOM bukan sekadar soal skala usaha, tapi soal arah dan tujuan bisnis Anda ke depan. Salah langkah bisa membuat produk Anda terhambat masuk pasar, bahkan bisa berujung pada sanksi hukum.

Biruni Consulting hadir sebagai partner terpercaya untuk membantu Anda menentukan jalur perizinan yang tepat dan mendampingi seluruh prosesnya—mulai dari persiapan dokumen, uji lab, hingga izin edar resmi keluar.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *