Merek bukan sekadar nama atau logo, ia adalah identitas dan nilai bisnis Anda di mata konsumen. Ketika merek sudah memiliki reputasi dan pengakuan pasar, maka potensi bisnisnya dapat terus dikembangkan, salah satunya melalui lisensi. Namun, untuk melindungi hak dan menjaga integritas merek, lisensi harus disertai dengan perjanjian lisensi yang sah dan sesuai regulasi hukum.
Apa Itu Perjanjian Lisensi Merek?
Perjanjian lisensi merek adalah kontrak hukum antara pemilik merek (licensor) dan pihak yang diberi izin menggunakan merek tersebut (licensee). Perjanjian ini mengatur berbagai aspek penting, seperti:
- Lingkup hak penggunaan (produk/jasa apa saja)
- Wilayah penggunaan
- Durasi lisensi
- Kompensasi atau royalti
- Standar mutu produk/jasa
- Ketentuan penyelesaian sengketa
Tanpa perjanjian lisensi yang sah, pemilik merek akan sulit menegakkan haknya secara hukum jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan.
Mengapa Perjanjian Lisensi yang Sah Itu Penting?
✅ Menjamin Kepastian Hukum
Perjanjian lisensi yang sah melindungi kepentingan kedua pihak dan dapat dijadikan dasar hukum bila terjadi sengketa.
✅ Menjaga Reputasi Merek
Dengan pengaturan standar mutu dalam perjanjian, pemilik merek dapat memastikan mitra menjaga kualitas sesuai citra brand.
✅ Membuka Sumber Penghasilan Baru
Lisensi memungkinkan pemilik merek mendapatkan royalti dari mitra usaha, tanpa harus memproduksi atau memasarkan langsung.
✅ Mendukung Ekspansi Bisnis
Lisensi dapat membantu merek Anda masuk ke pasar baru, melalui kerja sama dengan pihak yang lebih memahami wilayah tersebut.
Perjanjian Lisensi Harus Dicatatkan
Berdasarkan Undang-Undang Merek di Indonesia, perjanjian lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar memiliki kekuatan hukum penuh. Tanpa pencatatan ini, lisensi tidak akan diakui oleh hukum negara dan bisa berisiko saat terjadi sengketa.
Tips Mengoptimalkan Lisensi Merek
- Gunakan format perjanjian yang sesuai hukum
- Tentukan secara rinci hak dan kewajiban kedua pihak
- Pastikan adanya klausul penyelesaian sengketa
- Lakukan pencatatan lisensi di DJKI
- Konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan kekayaan intelektual
Kesimpulan
Merek yang kuat adalah aset bisnis bernilai tinggi. Untuk mengoptimalkan potensi komersialnya, lisensi bisa menjadi strategi ekspansi yang cerdas. Namun, tanpa perjanjian lisensi yang sah dan dicatatkan secara resmi, Anda justru mengambil risiko hukum yang merugikan.
Biruni Consulting hadir untuk membantu Anda menyusun, mereview, dan mencatatkan perjanjian lisensi merek sesuai peraturan di Indonesia. Tim ahli kami siap memberikan solusi legal yang aman, cepat, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
📌 Optimalkan nilai merek Anda dengan lisensi yang sah dan terstruktur — bersama Biruni Consulting, solusi terpercaya untuk legalitas dan pertumbuhan bisnis.