Legalitas Perwakilan Resmi dalam Proses Sertifikasi SNI: Apa yang Perlu Diketahui?

 

Dalam proses pengurusan Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia), banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pihak ketiga. Namun tidak semua tahu bahwa menggunakan perwakilan resmi yang legal bukan hanya mempermudah proses, tapi juga penting untuk menjamin keabsahan sertifikat yang diperoleh.

Sebelum Anda menyerahkan pengurusan SNI kepada pihak lain, penting untuk memahami aspek legalitas dari perwakilan tersebut. Jangan sampai tergoda proses cepat tetapi tidak sesuai hukum, karena hal ini bisa berdampak pada pembatalan sertifikasi di kemudian hari.

Apa Itu Perwakilan Resmi?

Perwakilan resmi adalah pihak yang diakui secara hukum dan terdaftar di lembaga yang berwenang, seperti BSN (Badan Standardisasi Nasional) atau KAN (Komite Akreditasi Nasional). Mereka bertindak sebagai penghubung legal antara pelaku usaha dan lembaga sertifikasi (LSPro), serta memiliki kompetensi dalam mendampingi seluruh proses sesuai prosedur resmi.

Legalitas yang Harus Dimiliki Perwakilan Resmi

  1. Izin Usaha yang Sah
    Harus terdaftar secara legal sebagai badan usaha yang bergerak dalam bidang konsultansi atau pendampingan sertifikasi.
  2. Jejak Rekam Kerja Sama dengan Lembaga Sertifikasi
    Perwakilan resmi umumnya memiliki kemitraan atau akses kerja sama dengan LSPro yang terakreditasi KAN.
  3. Pengalaman dan Portofolio yang Terverifikasi
    Legalitas juga tercermin dari riwayat keberhasilan menangani berbagai jenis produk dan klien dari beragam sektor.
  4. Prosedur Transparan dan Kontrak Tertulis
    Proses kerja sama dengan perwakilan resmi biasanya dituangkan dalam kontrak hitam di atas putih, mencakup ruang lingkup kerja, biaya, dan tanggung jawab.

Risiko Menggunakan Jasa Tidak Resmi

  • Sertifikasi berisiko tidak sah atau bisa dibatalkan
  • Proses yang tidak transparan dan rentan disalahgunakan
  • Tidak ada jaminan pendampingan sesuai standar pemerintah
  • Berpotensi menimbulkan masalah hukum atau kerugian usaha

Manfaat Menggunakan Perwakilan Resmi Legal

✅ Jaminan proses sesuai standar
✅ Aman secara hukum
✅ Prosedur lebih efisien dan terarah
✅ Sertifikat SNI yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan

Kesimpulan: Biruni Consulting, Perwakilan Resmi yang Siap Menjadi Mitra Legal Anda

Jika Anda ingin mengurus SNI dengan aman, cepat, dan legal, pastikan Anda menggandeng perwakilan yang resmi dan terpercaya.

Biruni Consulting hadir sebagai perwakilan resmi yang memiliki legalitas lengkap, pengalaman luas, serta tim ahli yang siap mendampingi Anda dari awal hingga sertifikat terbit. Kami memahami setiap aspek regulasi dan menjamin proses yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Legalitas bukan sekadar formalitas ini adalah pondasi kepercayaan. Wujudkan sertifikasi SNI yang sah dan kuat bersama Biruni Consulting.

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *