Langkah Praktis Mengurus Perjanjian Lisensi Merek di Indonesia

 

Perjanjian lisensi merek adalah instrumen hukum yang memungkinkan pemilik merek memberikan hak penggunaan mereknya kepada pihak lain. Melalui lisensi, merek tidak hanya menjadi identitas produk, tetapi juga aset yang bisa menghasilkan keuntungan, baik berupa royalti maupun peluang kerja sama bisnis.

Namun, agar perjanjian lisensi merek sah dan diakui secara hukum, proses pencatatannya harus dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut langkah praktis yang dapat Anda ikuti:

1. Pastikan Merek Sudah Terdaftar

Lisensi hanya bisa diberikan pada merek yang telah terdaftar di DJKI. Jika merek masih dalam tahap permohonan, pemilik belum bisa melisensikan kepada pihak lain.

2. Buat Perjanjian Lisensi Merek

Susun perjanjian lisensi yang jelas dan detail. Perjanjian biasanya memuat:

  • Identitas para pihak (pemilik merek dan penerima lisensi).
  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Ruang lingkup penggunaan merek (wilayah, jenis produk/jasa).
  • Jangka waktu lisensi.
  • Besaran royalti atau bentuk kompensasi lainnya.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Selain perjanjian lisensi, dokumen penting yang harus dilampirkan antara lain:

  • Sertifikat merek terdaftar.
  • Identitas pemilik dan penerima lisensi.
  • Surat pernyataan sesuai ketentuan hukum.
  • Surat kuasa (jika menggunakan jasa konsultan).

4. Ajukan Pencatatan ke DJKI

Permohonan pencatatan lisensi diajukan ke DJKI, baik secara online maupun melalui kuasa hukum/konsultan HKI. Setelah semua dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap, perjanjian lisensi akan dicatatkan.

5. Peroleh Bukti Pencatatan

Jika proses sudah selesai, DJKI akan mengeluarkan bukti pencatatan lisensi merek. Dokumen ini menjadi pegangan sah bahwa perjanjian lisensi telah diakui oleh hukum.

Kesimpulan

Mengurus perjanjian lisensi merek di Indonesia tidaklah rumit, asalkan langkah-langkahnya dilakukan dengan benar dan dokumen disiapkan secara lengkap. Lisensi merek yang dicatatkan di DJKI memberikan perlindungan hukum bagi pemilik maupun penerima lisensi, sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas.

Untuk mempermudah proses ini, Anda dapat bekerja sama dengan Biruni Consulting yang berpengalaman dalam pengurusan lisensi merek secara cepat, aman, dan profesional.

 

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *