Memiliki merek terdaftar bukan hanya tentang prestise atau eksklusivitas, tetapi juga tentang memahami hak dan kewajiban yang melekat. Banyak pelaku usaha yang sudah mendaftarkan mereknya, namun belum sepenuhnya memahami apa saja yang menjadi hak perlindungan dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Mengetahui dua hal ini akan membantu Anda mengelola merek secara optimal sekaligus menghindari risiko hukum di masa depan.
Hak Pemilik Merek Terdaftar
- Hak Eksklusif Penggunaan
Anda berhak menggunakan merek pada barang/jasa yang telah didaftarkan tanpa ada pihak lain yang bisa mengklaim atau menggunakannya tanpa izin. - Hak Melarang Pihak Lain
Pemilik merek dapat menuntut pihak yang menggunakan merek yang sama atau mirip untuk barang/jasa sejenis tanpa persetujuan. - Hak Mengalihkan Merek
Merek terdaftar dapat dijual, diwariskan, atau dialihkan kepemilikannya. - Hak untuk Melisensikan
Anda dapat memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan merek dalam perjanjian yang diatur secara resmi, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan. - Hak Perlindungan Hukum
Dengan merek terdaftar di DJKI, Anda mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Kewajiban Pemilik Merek Terdaftar
- Menggunakan Merek Secara Konsisten
Merek harus digunakan sesuai bentuk dan kelas yang telah didaftarkan. Perubahan besar tanpa pendaftaran ulang dapat menimbulkan masalah hukum. - Menjaga Reputasi Merek
Anda wajib memastikan barang/jasa yang dipasarkan tetap menjaga kualitas sesuai citra merek. - Memperpanjang Pendaftaran
Pemilik merek harus memperpanjang pendaftaran sebelum masa perlindungan habis untuk menghindari kehilangan hak. - Mencatatkan Perubahan atau Perjanjian
Jika ada perubahan kepemilikan atau perjanjian lisensi, hal ini wajib dicatatkan di DJKI agar memiliki kekuatan hukum. - Mematuhi Peraturan Perundangan
Merek tidak boleh digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum atau merugikan pihak lain.
Mengapa Memahami Hak dan Kewajiban Itu Penting?
Banyak sengketa merek terjadi karena pemilik tidak memanfaatkan haknya atau lalai memenuhi kewajiban. Dengan pemahaman yang tepat, Anda bisa:
- Menghindari pelanggaran hukum
- Memaksimalkan potensi bisnis dari merek
- Melindungi reputasi dan nilai merek dalam jangka panjang
Penutup
Memiliki merek terdaftar berarti Anda memegang kendali penuh atas identitas usaha Anda. Namun, kontrol ini harus diimbangi dengan tanggung jawab agar merek tetap kuat dan terlindungi.
💼 Biruni Consulting hadir untuk membantu Anda memahami, mengurus, dan menjaga merek Anda—mulai dari pendaftaran, pencatatan perjanjian lisensi, hingga perpanjangan masa berlaku—dengan proses yang aman, cepat, dan profesional.