Mendaftarkan merek adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum atas identitas bisnis Anda. Namun, proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah dokumen pendukung yang wajib disiapkan sebelum mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Berikut ini adalah daftar dokumen utama yang perlu Anda siapkan:
1. Etiket/Label Merek
Dokumen ini berisi desain merek yang akan didaftarkan. Bentuknya bisa berupa:
- Logo
- Tulisan (kata atau frasa merek)
- Kombinasi logo dan kata
Label merek biasanya diminta dalam format gambar (.jpg/.png) berwarna, ukuran maksimal 2 MB.
2. Identitas Pemohon
- Perorangan: Fotokopi KTP atau paspor
- Badan Usaha (PT, CV, koperasi):
- Akta pendirian dan/atau perubahan terakhir
- NPWP perusahaan (jika diperlukan)
- KTP penanggung jawab/pimpinan
3. Surat Pernyataan Kepemilikan Merek
Dokumen ini menyatakan bahwa merek yang diajukan benar-benar milik pemohon, dan belum pernah diberikan kepada pihak lain. Formatnya biasanya standar dan ditandatangani oleh pemohon.
4. Surat Kuasa (Jika Didaftarkan Melalui Konsultan HKI)
Jika Anda menggunakan jasa konsultan hak kekayaan intelektual (HKI), maka diperlukan surat kuasa khusus yang memberi wewenang kepada konsultan untuk mewakili Anda dalam proses pendaftaran.
5. Daftar Barang/Jasa
Merek harus diklasifikasikan ke dalam kelas barang atau jasa sesuai sistem Klasifikasi NICE. Anda perlu mencantumkan daftar produk atau jasa yang terkait dengan penggunaan merek tersebut secara spesifik.
Kesimpulan: Persiapan Dokumen yang Tepat Mempercepat Proses
Mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan benar sejak awal akan menghindari penolakan administratif dari DJKI, sekaligus mempercepat proses pendaftaran hingga terbit sertifikat. Dokumen yang kurang atau salah bisa menyebabkan proses tertunda atau bahkan ditolak.
Ingin Proses yang Lebih Mudah? Gunakan Jasa Biruni Consulting
Biruni Consulting siap membantu Anda dalam:
✅ Menyusun dan memeriksa dokumen pendaftaran
✅ Mengisi formulir dan menangani teknis administrasi
✅ Mendampingi proses hingga merek Anda resmi terdaftar
Dengan pengalaman dan pengetahuan hukum yang kuat, kami memastikan setiap proses dilakukan sesuai regulasi dan tanpa kesalahan teknis.
📞 Hubungi Biruni Consulting sekarang untuk konsultasi gratis, dan mulailah melindungi merek bisnis Anda dengan cara yang aman dan profesional!