Punya merek dagang dan ingin memperluas kerja sama bisnis dengan pihak lain? Atau sudah ada mitra yang tertarik menggunakan merek Anda untuk menjual produk/jasa? Maka Anda perlu mengurus lisensi merek secara resmi.
Sayangnya, banyak pelaku usaha—terutama UMKM—menganggap proses lisensi merek itu ribet dan memakan waktu. Padahal, jika dilakukan dengan prosedur yang benar dan pendampingan profesional, pengurusan lisensi merek bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa stres.
Apa Itu Lisensi Merek?
Lisensi merek adalah izin resmi dari pemilik merek kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan usaha, dalam jangka waktu dan ketentuan tertentu. Ini adalah cara legal agar merek Anda bisa digunakan mitra bisnis tanpa kehilangan hak kepemilikan.
Langkah Mudah Mengurus Lisensi Merek
Berikut adalah alur pengurusan lisensi merek secara sederhana:
✅ 1. Siapkan Perjanjian Lisensi
Buat perjanjian tertulis antara pemilik merek dan penerima lisensi. Dokumen ini harus memuat informasi seperti:
- Nama para pihak
- Nomor dan jenis merek
- Wilayah dan jangka waktu lisensi
- Hak dan kewajiban masing-masing
- Pengawasan dan ketentuan royalti (jika ada)
✅ 2. Pastikan Merek Sudah Terdaftar
Lisensi hanya dapat diberikan jika merek sudah terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Jika belum, daftarkan mereknya terlebih dahulu.
✅ 3. Lakukan Pencatatan Lisensi ke DJKI
Setelah perjanjian dibuat, Anda wajib mencatatkan lisensi tersebut secara resmi ke DJKI. Ini bertujuan agar perjanjian memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga.
✅ 4. Pantau dan Evaluasi
Setelah lisensi aktif, pemilik merek sebaiknya tetap melakukan pengawasan agar penggunaan merek tetap sesuai kesepakatan dan tidak merusak citra merek.
Tips Menghindari Kerumitan
- Gunakan jasa profesional untuk menyusun perjanjian lisensi
- Pastikan seluruh dokumen lengkap dan sesuai format DJKI
- Jangan menunda proses pencatatan, agar lisensi diakui secara hukum
- Gunakan konsultan yang berpengalaman agar proses lebih cepat dan aman
Kesimpulan
Mengurus lisensi merek tak harus merepotkan. Dengan pemahaman yang tepat dan bantuan dari pihak yang kompeten, proses ini bisa berjalan lancar, cepat, dan legal. Lisensi merek adalah langkah penting untuk memperluas jangkauan usaha Anda tanpa kehilangan hak atas merek yang telah Anda bangun.
🔹 Biruni Consulting siap membantu Anda mengurus lisensi merek dari awal hingga pencatatan di DJKI. Kami memberikan layanan profesional, cepat, dan bebas ribet—agar Anda bisa fokus menjalankan bisnis.
📞 Percayakan pengurusan lisensi merek Anda kepada Biruni Consulting – solusi terpercaya untuk perlindungan dan ekspansi bisnis Anda.