Cara Menghindari Sengketa dengan Perjanjian Lisensi Merek yang Sah

Dalam kerja sama bisnis, khususnya yang melibatkan penggunaan merek, perjanjian lisensi menjadi salah satu dokumen hukum paling krusial. Tanpa perjanjian yang sah dan tertulis, sengketa mudah muncul—baik dalam bentuk klaim pelanggaran, penyalahgunaan merek, maupun perselisihan royalti.

Lalu, bagaimana cara menghindari potensi sengketa tersebut? Jawabannya: susun dan daftarkan perjanjian lisensi merek secara resmi.

Pentingnya Perjanjian Lisensi Merek

Perjanjian lisensi merek adalah kontrak antara pemilik merek dan pihak yang diberi izin untuk menggunakan merek tersebut. Dalam hukum Indonesia, lisensi merek wajib dibuat secara tertulis dan dapat dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Tanpa perjanjian yang sah, tidak ada kejelasan mengenai hak, kewajiban, batasan penggunaan, jangka waktu, hingga konsekuensi pelanggaran. Inilah celah utama yang kerap memicu konflik hukum di kemudian hari.

Cara Menghindari Sengketa Melalui Perjanjian yang Sah

Berikut beberapa langkah praktis:

1. Buat Perjanjian Tertulis yang Jelas

Dokumen lisensi harus memuat informasi penting, seperti:

  • Identitas lengkap para pihak
  • Ruang lingkup lisensi (eksklusif/non-eksklusif)
  • Wilayah berlaku
  • Jangka waktu lisensi
  • Kewajiban pembayaran royalti
  • Sanksi jika terjadi pelanggaran

2. Gunakan Bantuan Profesional Hukum

Mengandalkan template sembarangan sangat berisiko. Perjanjian harus disusun oleh pihak yang memahami hukum kekayaan intelektual dan bisnis agar mengikat secara sah dan tidak menimbulkan celah hukum.

3. Lakukan Pencatatan di DJKI

Mencatatkan perjanjian lisensi ke DJKI menjadikannya memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga. Ini sangat penting untuk perlindungan jangka panjang, termasuk dalam proses penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.

4. Perbarui dan Evaluasi Secara Berkala

Kondisi pasar dan bisnis dapat berubah. Oleh karena itu, perjanjian lisensi juga perlu dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan kedua belah pihak.

Kesimpulan

Sengketa bisnis dapat dihindari jika perjanjian lisensi merek dibuat dan dikelola secara sah serta profesional. Kejelasan dan legalitas adalah kunci utama untuk melindungi kepentingan hukum dan nilai merek Anda.

Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menyusun, memvalidasi, atau mencatatkan perjanjian lisensi merek secara resmi, Biruni Consulting siap membantu.

Kami memahami pentingnya perlindungan aset intelektual dan menyediakan layanan yang menyeluruh dan terpercaya.
🔷 Biruni Consulting Mitra hukum bisnis Anda menuju perlindungan dan kepastian.

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *