Lisensi merek adalah bentuk kerja sama bisnis yang memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan suatu merek dalam kegiatan usaha, sesuai kesepakatan. Namun, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, pengaturan hak dan kewajiban dalam perjanjian lisensi merek harus jelas dan detail.
Tanpa pengaturan yang tepat, risiko sengketa, pelanggaran kualitas, atau penyalahgunaan merek dapat terjadi. Oleh karena itu, penting bagi pemilik merek maupun penerima lisensi untuk memahami elemen penting dalam perjanjian lisensi.
Hak Pemberi Lisensi
- Kendali atas Mutu Produk atau Jasa
Pemberi lisensi berhak memastikan bahwa penerima lisensi menjaga standar kualitas sesuai ketentuan. - Penerimaan Royalti atau Fee
Pemberi lisensi memiliki hak untuk menerima kompensasi dari penggunaan mereknya. - Perlindungan Nama dan Reputasi
Pemilik merek berhak menghentikan kerja sama jika penerima lisensi merusak reputasi merek.
Hak Penerima Lisensi
- Menggunakan Merek Secara Eksklusif atau Non-Eksklusif
Hak ini tergantung pada perjanjian lisensi yang disepakati. - Memasarkan Produk dengan Nama Merek
Penerima lisensi dapat menggunakan merek untuk meningkatkan penjualan dan branding. - Mendapatkan Dukungan dari Pemilik Merek
Dalam beberapa kesepakatan, penerima lisensi berhak atas dukungan promosi atau pelatihan.
Kewajiban Pemberi Lisensi
- Menjamin keabsahan merek yang dilisensikan.
- Memberikan izin penggunaan merek sesuai ruang lingkup perjanjian.
- Melindungi penerima lisensi dari klaim pihak ketiga.
Kewajiban Penerima Lisensi
- Membayar royalti sesuai kesepakatan.
- Menjaga kualitas produk agar tidak menurunkan citra merek.
- Menghormati batasan wilayah atau segmen pasar yang ditetapkan.
- Tidak mengalihkan hak lisensi kepada pihak lain tanpa persetujuan.
Kesimpulan: Perjanjian Lisensi yang Jelas adalah Kunci
Hak dan kewajiban dalam lisensi merek adalah fondasi utama yang melindungi kedua belah pihak. Perjanjian yang jelas akan meminimalkan risiko sengketa dan memastikan kerja sama berjalan lancar.
Biruni Consulting siap membantu Anda dalam:
- Menyusun perjanjian lisensi merek yang sesuai regulasi hukum
- Melakukan pencatatan lisensi di DJKI
- Memberikan konsultasi hukum terkait perlindungan merek dan komersialisasi
🔹 Pastikan merek Anda digunakan dengan aman dan menguntungkan. Hubungi Biruni Consulting untuk pendampingan profesional dalam pengurusan lisensi merek.