Dirjen Postel Kominfo

Apa Itu Dirjen Postel Kominfo?

Dirjen Postel Kominfo adalah singkatan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) Republik Indonesia. Direktorat ini memiliki kewenangan utama dalam pengaturan, pengawasan, dan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang digunakan dan diedarkan di Indonesia.

Dirjen Postel Kominfo berperan penting dalam memastikan setiap perangkat telekomunikasi memenuhi standar teknis, keselamatan, serta tidak mengganggu spektrum frekuensi radio nasional.

Tugas dan Fungsi Dirjen Postel Kominfo

Beberapa tugas utama Dirjen Postel Kominfo antara lain:

  • Menyusun dan menetapkan regulasi teknis perangkat telekomunikasi

  • Melaksanakan sertifikasi perangkat telekomunikasi (Postel)

  • Mengelola spektrum frekuensi radio nasional

  • Mengawasi peredaran perangkat telekomunikasi di pasar

  • Menunjuk dan mengawasi laboratorium uji terakreditasi

Melalui peran ini, Dirjen Postel Kominfo menjadi otoritas utama dalam legalitas perangkat telekomunikasi.

Peran Dirjen Postel dalam Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi

Sertifikasi perangkat telekomunikasi di Indonesia wajib melalui sistem yang berada di bawah pengawasan Dirjen Postel Kominfo. Setiap perangkat, baik produksi dalam negeri maupun impor, harus:

  • Diuji di laboratorium terakreditasi

  • Memenuhi standar teknis yang ditetapkan

  • Didaftarkan melalui sistem resmi Postel

  • Mendapatkan sertifikat sebelum diedarkan

Tanpa sertifikat yang diterbitkan berdasarkan regulasi Dirjen Postel Kominfo, perangkat dianggap ilegal.

Jenis Perangkat yang Diawasi Dirjen Postel Kominfo

Dirjen Postel Kominfo mengawasi berbagai jenis perangkat, seperti:

  • Smartphone dan tablet

  • Modem, router, dan perangkat jaringan

  • Perangkat IoT dan smart home

  • Perangkat radio dan nirkabel

  • Alat transmisi dan sistem komunikasi

Pengawasan ini bertujuan menjaga kualitas layanan telekomunikasi nasional.

Kesimpulan

Dirjen Postel Kominfo memiliki peran strategis dalam menjamin keamanan, kualitas, dan kepatuhan perangkat telekomunikasi di Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga faktor penting dalam kelancaran bisnis.

Biruni Consulting hadir sebagai konsultan profesional pengurusan sertifikasi Postel dan kepatuhan regulasi Dirjen Postel Kominfo, mendampingi produsen, importir, dan distributor dari persiapan dokumen hingga sertifikat terbit. Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi yang kuat, Biruni Consulting membantu proses sertifikasi menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *