Sertifikasi Kominfo/Komdigi merupakan kewajiban hukum bagi setiap perangkat telekomunikasi yang akan diproduksi, diimpor, atau diedarkan di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan memastikan perangkat memenuhi standar teknis, keamanan, serta tidak mengganggu jaringan dan spektrum frekuensi nasional.
Tidak adanya sertifikasi Kominfo/Komdigi dapat menimbulkan berbagai risiko serius bagi pelaku usaha, baik dari sisi hukum, operasional, maupun reputasi bisnis.
Apa Itu Sertifikasi Kominfo/Komdigi
Sertifikasi Kominfo/Komdigi, yang dikenal juga sebagai sertifikasi Postel, adalah proses pengujian dan evaluasi teknis terhadap perangkat telekomunikasi. Proses ini dilakukan melalui laboratorium uji terakreditasi dan dievaluasi oleh otoritas terkait sebelum sertifikat diterbitkan.
Perangkat yang wajib memiliki sertifikasi antara lain:
-
Smartphone dan perangkat komunikasi seluler
-
Perangkat jaringan dan transmisi data
-
Perangkat IoT dan smart device
-
Perangkat berbasis radio frekuensi
-
Perangkat telekomunikasi impor
Risiko Hukum dan Regulasi
Perangkat tanpa sertifikasi Kominfo/Komdigi dianggap tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Risiko yang dapat timbul meliputi:
-
Larangan peredaran produk di pasar Indonesia
-
Penolakan izin edar dan distribusi
-
Potensi pembatalan aktivitas impor
-
Tindakan administratif dari otoritas terkait
Risiko ini dapat menghambat kelangsungan usaha secara signifikan.
Risiko Operasional dan Bisnis
Selain aspek hukum, ketiadaan sertifikasi juga berdampak langsung pada operasional bisnis, seperti:
-
Gangguan pada rantai distribusi
-
Penarikan produk dari pasar
-
Hilangnya kepercayaan mitra dan distributor
-
Terhambatnya ekspansi pasar
Produk yang tidak tersertifikasi cenderung sulit diterima oleh mitra bisnis yang patuh regulasi.
Risiko Reputasi dan Kepercayaan Pasar
Kepercayaan konsumen dan mitra bisnis merupakan aset penting. Ketika produk diketahui tidak memiliki sertifikasi resmi, reputasi perusahaan dapat menurun dan berdampak jangka panjang terhadap citra merek.
Kesimpulan
Risiko tidak ada sertifikasi Kominfo/Komdigi mencakup aspek hukum, operasional, dan reputasi bisnis. Untuk menghindari risiko tersebut, pelaku usaha perlu memastikan seluruh perangkat telekomunikasi telah tersertifikasi sesuai regulasi. Biruni Consulting siap membantu proses sertifikasi Kominfo/Komdigi secara profesional dan menyeluruh, sehingga bisnis Anda dapat beroperasi dengan aman, legal, dan berkelanjutan.
