Sertifikasi Perangkat Medis IoT Kominfo/Komdigi

Sertifikasi perangkat medis IoT Kominfo/Komdigi merupakan tahapan penting bagi produsen, importir, dan distributor yang ingin memasarkan perangkat medis berbasis Internet of Things (IoT) di Indonesia. Perangkat medis IoT menggabungkan fungsi kesehatan dengan teknologi komunikasi nirkabel, sehingga wajib memenuhi regulasi telekomunikasi dan keselamatan perangkat medis.

Tanpa sertifikasi yang sesuai, perangkat medis IoT berisiko ditolak saat proses impor, tidak mendapatkan izin edar, atau dilarang digunakan di fasilitas layanan kesehatan.

Apa Itu Sertifikasi Perangkat Medis IoT?

Sertifikasi perangkat medis IoT adalah proses pengujian dan evaluasi teknis untuk memastikan bahwa perangkat:

  • Mematuhi regulasi telekomunikasi Kominfo/Komdigi

  • Menggunakan spektrum frekuensi secara sah

  • Aman dan tidak menimbulkan interferensi

Sertifikasi telekomunikasi ini umumnya diterbitkan oleh SDPPI (Postel) sebagai syarat legal penggunaan fitur komunikasi nirkabel seperti Wi-Fi, Bluetooth, LTE, NB-IoT, atau LoRa.

Contoh Perangkat Medis IoT yang Wajib Sertifikasi

Beberapa contoh perangkat medis IoT meliputi:

  • Smart medical wearable (monitor detak jantung, oksigen, tekanan darah)

  • Perangkat monitoring pasien jarak jauh

  • Alat kesehatan dengan konektivitas Wi-Fi atau Bluetooth

  • Sistem telemedicine berbasis perangkat IoT

  • Alat diagnostik medis dengan modul komunikasi nirkabel

Selain sertifikasi Kominfo/Komdigi, perangkat medis juga biasanya memerlukan izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Persyaratan Sertifikasi Perangkat Medis IoT Kominfo/Komdigi

Persyaratan umum meliputi:

  • Laporan uji RF dari laboratorium terakreditasi

  • Kepatuhan terhadap pita frekuensi yang diizinkan

  • Dokumen teknis perangkat (datasheet, diagram blok, manual)

  • Legalitas perusahaan (NIB, izin usaha)

  • Dokumen pendukung sesuai jenis teknologi komunikasi

Setiap modul komunikasi yang digunakan harus sesuai dengan regulasi telekomunikasi Indonesia.

Pentingnya Sertifikasi Perangkat Medis IoT

  1. Kepatuhan Regulasi Telekomunikasi
    Menghindari pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi.

  2. Keamanan dan Keandalan Perangkat Medis
    Memastikan perangkat bekerja stabil tanpa gangguan komunikasi.

  3. Kelancaran Impor dan Izin Edar
    Sertifikasi menjadi dasar pengurusan izin edar medis.

  4. Kepercayaan Rumah Sakit dan Pasar
    Produk tersertifikasi lebih dipercaya oleh tenaga medis dan institusi kesehatan.

Kesimpulan Bersama Biruni Consulting

Sertifikasi perangkat medis IoT Kominfo/Komdigi adalah langkah wajib untuk memastikan legalitas, keamanan, dan kepatuhan regulasi perangkat medis berbasis teknologi nirkabel di Indonesia.

Biruni Consulting siap mendampingi proses sertifikasi perangkat medis IoT secara profesional, mulai dari analisis regulasi, koordinasi uji RF, hingga pengurusan sertifikasi SDPPI/Postel. Dengan Biruni Consulting, proses sertifikasi menjadi lebih cepat, akurat, dan patuh regulasi.

Business Consultant

    We have extensive and in-depth knowledge of businesschallenges in Indonesia, and coupled with the experience of our expert consultants in dealing with global and national brands and institutions, makes us the viable partner for you.

    Add Your Comments

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *